• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel : Rumah Sakit harus Memiliki SOP
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 11/07/2018 • indra_
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Jumli Jamaluddin

BANGKAPOS.COM--Peristiwa adanya dugaan malapraktek di RSUD Bangka Tengah menjadi perhatian Ombudsman Babel.

Kepala Ombudsman Babel, Jumli Jamaluddin merasa prihatin dengan kejadian tersebut. Menurutnya seharusnya setiap Rumah sakit sudah punya Standar Operasional Prosedur (SOP) artinya ada standar yang harus dilakukan untuk melaksanakan setiap pelayanan yang dilakukan.

Kalau tindakan dugaan malpraktek dengan kasus itu, artinya ada tidak sesuai SOP sehingga menimbulkan kejadian sepert ini, ini merupakan pelanggaran terhadap standar.

Pihak manajemen tidak mengetahui dan ternyata oknumnya menggunakan alat sendiri, itu kan melanggar SOP dugaan demikian.

Sehingga manajeman rumah sakit secepatnya untuk menindak lanjuti perasalan itu kalau memang itu melanggar SOPnya perlu di pertanyakan apakah SOP digunakan atau tidak tentunya petugas media pegawai disitu mereka harus mengikuti SOP yang ada. kalau tidak artinya jelas pihak RS itu tidak melaksanakan aturan dan standar.

Karena ini sudah menyebabkan pendarahan, apabila memang terbukti melanggar harus ditindak tegas agar tidak ada korban berikutnya.

Selain itu pihak Manajemn rumah sakit dan keluarga pasien secepatnya di selesiakan sehingga tidak berdampak terhadap anak, lalu perbaikan kesehatanya penangan medisnya, kita harapkan anak ini bisa sehat kembali ini kan tanggung jawab manajemen Rumah sakit harus mengambil langka cepat.(*)



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...