• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Atensi Masalah PPDB
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Rabu, 16/06/2021 •
 
Adhar Hakim. (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) - Pembukaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang akan segera dimulai menjadi atensi Ombudsman RI Perwakilan NTB. Pasalnya, setiap tahun kasus tidak terakomodirnya calon peserta didik dalam sistem zonasi sekolah selalu menjadi catatan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim menilai hal tersebut disebabkan tidak akuratnya data calon siswa di beberapa wilayah tinggal. "Oleh sebab itu kami mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) selalu memutakhirkan data jumlah siswa di setiap zonasi secara akurat," ujarnya, Selasa, 15 Juni 2021.

Berdasarkan catatan pihaknya setiap tahun selalu ada calon siswa yang tidak terakomodir dalam sistem zonasi sekolah. Kondisi tersebut paling banyak dialami oleh calon peserta didik tingkat SMP sederajat. Hal tersebut disebabkan data calon peserta didik jarang diperbarui.

"Perkembangan pembangunan dan area pemukiman membuat munculnya pemukiman baru. Jumlah ini sering kali tidak lagi sesuai dengan ketersediaan ruang dan rombel di setiap sekolah. Karena itu, (Disdik) harus mampu mengantisipasi perkembangan sosial dan pembangunan ini," jelasnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut pada PPDB SMP menurutnya dapat dilakukan dengan memanfaatkan data pokok pendidikan (dapodik) yang ada di setiap SD. Pasalnya data tersebut memuat secara lengkap alamat peserta didik sampai tingkat kelurahan secara akurat.

"Dapodik ini bisa digunakan untuk melakukan maping perbandingan ketersediaan rombel dan jumlah calon siswa dalam penataan zonasi," ujar Adhar. Cara tesebut diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus yang terjadi setiap tahunnya.

Selain itu, pihaknya juga akan tetap melakukan pemantauan terhadap proses PPDB tersebut. Antara lain untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran administratif maupun praktik-praktik yang menyalahi aturan. "Masyarakat kita persilahkan menyampaikan laporan jika ada pelanggaran saat PPDB," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mengatensi proses belajar tatap muka yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru mendatang. Melihat kasus pandemi coronavirus disease (Covid-19) masih berlangsung, maka pelaksanaan pembelajaran di sekolah dinilai tidak seharusnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah semata.

"Pengawasan pelaksanaan belajar tatap muka harus terintegrasi dengan bentuk koordinasi yang cepat. Berdasarkan analisa kami, percobaan sekolah tatap muka menyimpan sejumlah catatan. Potensi meminimalisir sebaran Covid-19 tidak saja berdasarkan wilayah sekolah saja, tapi juga harus dilihat potensi sebaran dari luar sekolah," ujar Adhar.

Berdasarkan pantauan pihaknya, sering didapati siswa saat jam istrahat atau paska jam belajar langsung berhubungan dengan pihak luar sekolah. Dicontohkan seperti penjual makanan di depan sekolah, atau aktifitas paska belajar berupa aktifitas penjemputan.

"Karena itu menurut kami pihak sekolah secara intens harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 bahkan dengan Pol PP yang bisa menjaga di sekitar sekolah untuk menjaga prokes di sekitar sekolah," ujarnya. Dengan begitu, pengamanan potensi sebaran Covid-19 tidak bisa hanya diserahkan ke pihak sekolah. "Penting disiapkan juga pola antisipasi kedaruratan bagi pengaduan masyarakat jika ada hal-hal darurat dalam pelaksanaan sekolah dengan konsep tatap muka," tandas Adhar. (bay)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...