• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Apresiasi Tindak Cepat Polres Aceh Barat Amankan Pengancam Wartawan
PERWAKILAN: ACEH • Jum'at, 10/01/2020 •
 
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin. Foto by google

Globalacehnews.com- Banda Aceh- Ombudsman RI wilayah Aceh mengapresiasi tindak cepat aparat kepolisian Aceh Barat dalam merespon laporan dugaan kriminal yang dilakukan oleh seorang pengusaha kontraktor terhadap seorang warga negara yang berprofesi sebagai wartawan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin mengatakan pada media ini melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (9/1/2020).

"Kami mendorong pihak Polres Aceh Barat agar menyelidik dan menyidik kasus ini agar terang permasalahan pidananya. Hal ini penting dilakukan agar menjadi pembelajaran dan sekaligus menimbulkan detterent effect bagi orang-orang lainnya, yang selama ini merasa kuasa dan superior,"ungkap Taqwaddin.

.

Selain itu, Ombudsman RI Aceh juga mendorong pihak Kepolisian Resort Aceh Tenggara, untuk segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus pembakaran rumah seorang wartawan beberapa waktu lalu.

Profesi wartawan adalah legal yang dilindungi hukum dan undang-undang. Karenanya, tidak boleh seorangpun memperlakukan insan jurnalis secara semena-mena, apalagi dalam kaitan dengan pemberitaan yang dilakukannya.

"Jika ada berita yang dirasa kurang pas oleh pihak-pihak tertentu, silakan gunakan hak jawab atau tempuh jalur hukum, bukan dengan cara-cara premanisme atau melanggar hukum,"pungkasnya.

Terhadap kedua kasus di atas, Ombudsman RI Aceh akan menaruh perhatian dan melakukan monitoring atas penyelesaian kasus tersebut. (akb). 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...