Ombudsman Apresiasi Pemkab Bangka Raih Nilai Tertinggi Se-Babel

Bangka - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 kepada Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan pada Jumat (27/1/2023).
Dalam sambutannya, Yozar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka mendapatkan skor terbaik se provinsi Bangka Belitung. Bahkan pada aspek standar pelayanan atau dimensi proses merupakan skor paling tinggi secara nasional.
"Ini mengindikasikan bahwa pemerintah Kabupaten Bangka sudah bekerja secara tersistem, tidak bertopang pada individu tertentu, dan tentunya harus ditingkatkan lagi ke depan. Terutama, Kabupaten Bangka kami sarankan harus dilakukan peningkatan nyata dalam dimensi pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta pencatatannya sesuai Perpres 76 Tahun 2013," ujarnya.
Sementara itu, Mulkan mengatakan penghargaan yang dicapai tidak luput dari peran serta Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung yang telah memberikan pendampingan kepada Pemkab Bangka.
"Alhamdulilah di tahun 2022, kita mendapat hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Kabupaten Bangka sendiri memperoleh nilai kepatuhan 91,00, berada pada Zona Hijau dengan kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi," ujar Mulkan.
Mulkan berharap melalui penghargaaan ini dapat mendorong seluruh perangkat daerah, tidak hanya yang menjadi sampel penilaian Ombudsman RI agar semuanya untuk lebih bersemangat dan termotivasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan kepada perangkat daerah dan unit kerja yang telah bekerja maksimal. Kita menyadari, bahwa pelayanan publik yang baik adalah wajah utama Pemkab Bangka, saya berharap kita semua konsisten mempertahankan hal tersebut," tutupnya.








