Ombudsman Apresiasi Pemda Bengkulu Masuk Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayan Publik Tahun 2024
Bengkulu - Dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintahan daerah se-Provinsi Bengkulu. Acara Penganugerahan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Two K Azana Bengkulu pada Kamis (12/12/2024).
Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan dari Ombudsman RI sekaligus harapan kepada lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu berlangsung sejak April hingga Oktober 2024, menghasilkan penilaian kinerja pelayanan publik pemerintah daerah di seluruh Provinsi Bengkulu, baik pemerintah provinsi maupun sembilan kabupaten dan kota, yang masuk ke dalam kategori Kualitas Tertinggi atau Zona Hijau.
Pjs. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika, mengapresiasi hasil penilaian tersebut dan memandang bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen positif dari pemerintah daerah.
"Dengan hasil yang telah diperoleh, ini menunjukkan adanya komitmen baik yang dilakukan pemerintah daerah dalam menjaga mutu sekaligus kepatuhan dalam menyelenggarakan pelayanan publik," ungkapnya.
Jaka juga menyampaikan harapannya agar seluruh penyelenggara pelayanan publik dapat mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan yang telah dicapai.
"Ke depannya kami berharap untuk dapat mempertahankan dan juga terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih berkualitas. Adanya penganugerahan ini adalah salah satu dorongan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk tetap komitmen menyelenggarakan pelayanan yang bermutu," tambahnya.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 ini melibatkan 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten. Dengan adanya penganugerahan ini, diharapkan seluruh penyelenggara pelayanan publik dapat terus berinovasi untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar pelayanan.
Acara tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menyediakan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Ombudsman RI Provinsi Bengkulu optimis bahwa pencapaian Zona Hijau ini akan menjadi awal yang baik bagi perbaikan berkelanjutan di masa depan.