Ombudsman Akan Panggil Disdik Jabar Terkait Dugaan Pungli

DEPOK, suaramerdeka.com - Ombudsman RI memasuki tahap finalisasi konfirmasi data terkait laporan sejumlah orang tua (ortu) siswa terkait pungli dengan kedok pembangunan 2 RKB di SMAN 8 Depok.
SMAN 8 Depok membuka dua rombel tambahan untuk mengakomodasi 80 siswa di luar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah tersebut yang diduga titipan.
"Rabu (22/8) depan, akan kita panggil Dinas Pendidikan Jabar sekalian untuk menyerahkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) PPDB di SMAN 8," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Jakarta Raya, Minggu (19/8).
Teguh menjelaskan, secara umum permasalahan PPDB di kota penyangga sekitar Jakarta hampir sama. Berbeda dengan kota-kota satelit tersebut, PPDB DKI Jakarta tidak ada temuan pada tahun 2018.
"Di daerah sekitar DKI Jakarta hampir sama semua permasalahannya. Banyak dugaan siswa titipannya," jelas Teguh.
Ia mengakui, saat PPDB sempat ada laporan kekhawatiran sejumlah ortu karena pendaftaran online tidak ditutup saat libur pilkada serentak. Namun demikian setelah dilakukan pemeriksaan, Ombudsman tidak menemukan adanya penyimpangan pada posisi peserta PPDB online, baik saat dan sesudah pilkada serentak.
"Kekhawatiran ortu itu, karena yang harusnya pendaftaran online sudah tutup tetapi karena bersambung dengan libur pilkada, sistem tetap online. Tapi posisi peserta PPDB sendiri tidak berubah," jelas Teguh.








