Ombudsman akan menyurati Pemprov Sumbar bangun rumpon permudah nelayan tangkap ikan

Pariaman (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya akan menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) agar segera membangun rumpon di laut provinsi itu guna mempermudah nelayan menangkap ikan.
"Saat ini nelayan mulai kesulitan untuk mencari ikan sehingga harus pergi ke tengah laut ke perairan dalam, ditambah lagi dengan bahan bakar yang mahal. Oleh karena itu strateginya harus diubah, jadi jangan nelayannya ke tengah laut tapi bagaimana ikan yang datang," kata dia saat mengunjungi Pusat Kuliner Pintar di Pariaman, Selasa malam.
Ia mengatakan salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut yaitu dengan membangun rumpon-rumpon di laut. Namun kewenangan laut saat ini tidak berada di kabupaten dan kota namun berada di Pemprov.
Oleh karena itu, menurutnya Ombudsman harus konsentrasi terhadap hal tersebut sehingga nelayan tradisional di Sumbar nantinya dapat menangkap ikan dengan mudah.
"Setelah kunjungan ini saya akan mengirim surat sebagai saran kepada Gubernur Sumbar agar memperhatikan pembangunan rumpon-rumpon di Kota Pariaman serta kota dan kabupaten lainnya," katanya.
Ia menegaskan nelayan merupakan penduduk yang harus dilayani dengan cara mempermudah mereka dalam menangkap ikan dengan biaya yang dikeluarkan seminimal mungkin.
"Kalau jauh (lokasi menangkap ikan) bahan bakarnya mahal, sewa kapalnya juga mungkin mahal, dan waktunya juga makin lama jadi tidak efisien," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan ia menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi daerah itu kepada anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ketika berkunjung ke daerah itu.
Salah satu permasalahan itu yaitu hal yang sering dikeluhkan oleh nelayan Pariaman tentang semakin sulitnya menangkap ikan sehingga harus pergi jauh ke tengah lautan.
Menurutnya dengan adanya rumpon tersebut maka nelayan tidak perlu lagi pergi ke ke tengah laut yang dalam namun cukup ke rumpon yang dipasang di perairan dangkal.
"Untuk itu kita harus membuat rumpon di laut Pariaman tapi kewenangan terhadap laut sekarang berada di provinsi bukan di tingkat kota," kata dia.
Pewarta : Aadiaat MS
Editor: Joko Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2021








