• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman akan kawal kasus penghentian beasiswa mahasiswi Simalungun
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Rabu, 01/08/2018 •
 
Lisnawati, Ibu Mahasiswa IPB yang Beasiswa BUD-nya diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Simalungun by Gading Harahap

Medan - Ombudsman RI Perwakilan Sumut terus mengawal kasus penghentian program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun kepada Arnita Rodelina Turnip (21). Mereka akan mendampingi mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu untuk mendapatkan haknya kembali.

"Kepala Dinas Pendidikan (Simalungun) menyatakan mereka akan menyelesaikan, tentu akan diaktifkan kembali statusnya sebagai peserta. Belum bisa memastikan, tapi mereka berjanji. Berarti ini belum tuntas," kata Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Selasa (31/7).

Pihak Ombudsman berharap kasus itu diselesaikan dengan baik.

Pemkab Simalungun harus mengaktifkan kembali BUD Arnita, karena mereka memang tidak punya alasan untuk menghentikannya.

Pihak Ombudsman juga terus berkoordinasi dengan pihak Rektorat IPB. Mereka telah mendapat informasi mengenai status hingga kronologi pemutusan BUD Arnita.

Pengaktifan kembali BUD Arnita harus dilakukan sesegera mungkin. Alasannya, dia harus menyelesaikan pembayaran uang kuliah pada September 2018.

Sejauh ini, kata Abyadi, pihak Disdik belum dapat memastikan pengaktifan kembali BUD Arnita. "Pak kadis tidak dapat menjawab," sebutnya.

Dalam pertemuan yang dilakukan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Majapahit, Medan, itu, pihak Disdik membantah adanya unsur Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) dalam proses penghentian BUD. Sebelumnya, nuansa SARA dalam kasus ini muncul berdasarkan laporan Lisnawati, ibu dari Arnita. Di lain pihak, pejabat Disdik yang datang ke Ombudsman tidak mampu memberikan keterangan yang jelas soal alasan pemberhentian BUD itu.

"Kadisdik kita undang, hanya kepala tata usaha yang datang. Dia tidak bisa menjelaskan secara konkret alasan Pemkab Simalungun memberhentikan BUD itu. Dia bingung. Karena dia bingung, maka kita ikuti laporan orangtua (Lisnawati)," jelas Abyadi.

Bahkan setelah Kadisdik Simalungun Resman Saragih dan mantan Kadisdik Simalungun Lurinim Purba memenuhi undangan Ombudsman dan memberi klarifikasi pada hari ini, kata Abyadi, mereka juga tidak bisa menyampaikan alasan secara jelas alasan penghentian BUD itu. Para pejabat ini tidak dapat menunjukkan landasan hukum dan bukti yang kuat.

Dalam pertemuan itu, pihak Disdik Simalungun menyampaikan ada syarat peserta BUD harus menyampaikan permohonan dana. "Kalau itu syarat, berarti aturan. Aturannya apa? Mereka tidak bisa menunjukkan aturannya. Mereka hanya menyampaikan harus melaksanakan evaluasi dan monitoring," sebut Abyadi.

Kalaupun ada kewajiban peserta BUD menyerahkan surat permohonan dana, pihak Disdik Simalungun pun tidak dapat menunjukkan surat permohonan Arnita untuk pembayaran uang kuliah semester pertama. Padahal dana itu sudah dibayarkan.

"Permohonan pertama mana? Tidak ada. Hanya (permohonan) satu orang lain yang ditunjukkan. Ernita tidak ada (surat permohonan), namun sudah dibayar (pada semester pertama)," jelas Abyadi.

Mengenai alasan pihak Disdik putus kontak dengan Arnita dan ingin bertemu dengannya, Ombudsman akan mempertemukan. Abyadi pun meminta agar semua pihak memahami alasan mahasiswi menolak kembali ke Simalungun beberapa waktu lalu.

"Bu Lisnawati (ibu Arnita) siap membawa anaknya ke Simalungun. Anaknya ingin kami yang mendampingi, maka akan kami dampingi. Kita akan awasi hingga tuntas," jelas Abyadi,

Ombudsman berharap Bupati Simalungun JR Saragih dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Harapan senada disampaikan Lisnawati.

"Harapan saya, anak saya tenang sekolah lagi di IPB. Kalau diminta bertemu dengan Pemkab Simalungun, anak saya siap. Hanya dia minta ditemani Ombudsman," sebut Lisnawati.

Seperti diberitakan, Pemkab Simalungun dilaporkan ke Ombudsman karena diduga telah menggunakan alasan SARA saat memutus BUD Arnita Rodelina Turnip pada 2016. Namun, pihak Dinas Pendidikan Simalungun membantahnya. Mereka beralasan peristiwa itu terjadi semata-mata karena masalah administrasi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...