Ombudsman Akan Beberkan Bukti Terhentinya Layanan Publik di Bekasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya
akan mengumumkan laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) soal dugaan terhentinya
pelayanan publik di Kota Bekasi pada 27 Juli 2018. Ketua Ombudsman RI
Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya akan membeberkan
sejumlah bukti yang mereka kantongi soal dugaan malaadministrasi itu, Selasa
(7/8/2018) pekan depan. "Nanti Selasa biar kami lihatin juga semua bukti
yang kami punya. Video, foto, (rekaman) suara, pengakuan warga, itu nanti pas
penyampaian LHAP," ujar Teguh saat ditemui Kompas.com di kantor Ombudsman,
Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Kamis ini, Ombudsman telah memeriksa seluruh camat se-Kota
Bekasi untuk mengkonfrontasi hasil penyelidikan Ombudsman di lapangan. Selain
para camat, Ombudsman juga akan memeriksa beberapa pihak lainnya terkait
terhentinya pelayanan publik itu. Namun, Teguh masih merahasiakan pihak yang
akan diperiksa dan kapan waktu pemeriksaan dilakukan.
Tindakan korektif itu juga bisa berupa sanksi
yang harus dijatuhkan kepada pelanggar administrasi. Jika tindakan korektif
diabaikan, Ombudsman bisa mengeluarkan rekomendasi berisi sanksi yang harus
diberikan kepada pihak yang melakukan malaadministrasi. "LHAP ini isinya
tindakan korektif yang harus dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait," ucap
Teguh.
Adapun pelayanan publik di seluruh kelurahan dan
kecamatan terhenti pada Jumat, 27 Juli 2018. Pelayanan publik di Mal Pelayanan
Publik Bekasi juga terhenti pada 30 Juli 2018. Pelayanan publik itu terhenti
diduga karena adanya konflik antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy
Gandakusumah dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji. Ruddy
diketahui melaporkan Rayendra ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dengan
mengirimkan pesan WhatsApp kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
Kota Bekasi untuk tidak melaksanakan perintah Pj Wali Kota dan tidak melaksanakan
pelayanan publik.
Rayendra balik melaporkan Ruddy kepada Penjabat
Gubernur Jawa Barat M Iriawan terkait kondisi pemerintahan yang dianggap tidak
kondusif selama kepemimpinan Ruddy.