Ombudsman Aceh Terima Audiensi Plt Inspektur Aceh Besar, Bahas Penguatan Pelayanan Publik

BANDA ACEH - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh menerima audiensi dari Plt. Inspektur Kabupaten Aceh Besar, Muharrir Al Agshar, yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty.
Pertemuan tersebut membahas penguatan pengawasan internal serta peningkatan kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Dalam pembahasan, Ombudsman Aceh menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan internal serta peningkatan kualitas standar layanan guna mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, turut dibahas hasil Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Dalam pembahasan tersebut, Ombudsman menyampaikan sejumlah sektor dan indikator yang masih perlu ditingkatkan, seperti pengelolaan pengaduan masyarakat serta penguatan kompetensi penyelenggara layanan.
"Hal ini menjadi perhatian bersama untuk mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap unit pelayanan publik," tegas Dian.
Pertemuan ini juga membahas sejumlah laporan masyarakat terkait Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan oleh tim pemeriksa (tim riksa) Ombudsman. Ombudsman menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, khususnya dalam upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.








