• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Aceh Terima 175 Pengaduan Masyarakat dalam 4 Bulan
PERWAKILAN: ACEH • Rabu, 05/05/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin (kanan) (Foto: Ombudsman)

BANDA ACEH, iNews.id - Selama empat bulan terakhir, ada 175 pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Aceh. Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Aceh pun turun tangan. Kepala ORI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin didampingi Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ilyas Isti, mengatakan banyaknya pengaduan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan.

"Sepanjang empat bulan terakhir ini, kami menerima 175 pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut disampaikan dengan berbagai cara, seperti datang langsung ke kantor Ombudsman, melalui telepon, surat elektronik, dan lainnya," kata Taqwaddin di Banda Aceh, Senin (4/5/2021). Taqwaddin mengatakan, dari seratusan pengaduan tersebut, yang terbanyak adalah masalah desa. Disusul dengan pengaduan masalah pertanahan serta kepegawaian dan infrastruktur.

"Sama dengan tahun sebelumnya, masalah desa, pertanahan, dan kepegawaian ini juga terbanyak dilaporkan. Sedangkan masalah kepolisian, energi, dan kesehatan juga ada dilaporkan, tetapi tidak dominan," kata Taqwaddin Husin.

Dari sisi tingkat penyelesaian pengaduan, kata Taqwaddin, mencapai 87,8 persen. Penyelesaian dilakukan dengan memanggil para pihak terkait serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah yang diadukan, agar meningkatkan pelayanan.

"Beberapa pengaduan lainnya sedang kami tangani, di antaranya persoalan pembangunan instalasi pembuangan air limbah di Kota Banda Aceh. Penyelesaian masalah ini juga terbilang lama," katanya.

Menurut Taqwadin, timbulnya masalah tersebut karena di lokasi pembangunan instalasi pembuangan air limbah, di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, ditemukan makam kuno.

"Saat ini, masalah tersebut tinggal menunggu hasil penelitian Balai Pelestarian Cagar Budaya, apakah lokasi pembangunannya situs bersejarah atau tidak. Kalau tidak, pembangunan instalasi pembuangan air limbah bisa dilanjutkan," katanya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...