Ombudsman Aceh Hadiri Pencanangan ZI di BPSDM Aceh, Dorong Birokrasi Bersih dan Akuntabel

BANDA ACEH - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, menjadi saksi dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Rabu (6/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II BPSDM Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, melalui penguatan komitmen bersama dalam penerapan prinsip-prinsip integritas di lingkungan kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Aceh sebagai saksi dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta komitmen dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip integritas dan bebas dari maladministrasi.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap adanya pelayanan publik yang berjalan optimal, transparan, dan terpercaya," ujar Dian.
Ombudsman RI terus menegaskan perbaikan kualitas pelayanan publik dapat terus diwujudkan melalui sinergi antarlembaga serta peningkatan profesionalisme aparatur.








