Ombudsman Aceh Dorong Integritas dalam Proses Rekrutmen Anggota Polri 2026

BANDA ACEH - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia, Pengawas, Peserta, serta Orang Tua/Wali dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Meuligo Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/3/2026).
"Kehadiran Ombudsman dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen anggota Polri berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty.
Menurutnya, melalui pelaksanaan pakta integritas ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat, baik panitia, peserta, maupun orang tua/wali, dapat berkomitmen untuk menjaga integritas serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran selama proses seleksi berlangsung.
Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman Aceh juga mendorong agar proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi contoh penyelenggaraan seleksi yang bersih dan profesional, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.








