• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
PERWAKILAN: ACEH • Sabtu, 11/07/2026 •
 

BANDA ACEH - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kamis (9/7/2026). Pertemuan tersebut membahas hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 sekaligus langkah-langkah persiapan menghadapi penilaian tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty. Sementara itu, rombongan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Munawar, didampingi oleh Inspektur Kabupaten Pidie Jaya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan hasil Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, termasuk berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Selain melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian sebelumnya, pertemuan ini juga membahas langkah-langkah persiapan menghadapi Penilaian Opini Tahun 2026 agar kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pidie Jaya semakin meningkat.

Dian Rubianty mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang secara proaktif berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk membahas hasil penilaian serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kami mengapresiasi upaya Pemkab Pidie Jaya yang proaktif berkoordinasi dengan Ombudsman RI. Semoga berbagai catatan dari pertemuan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan," ujar Dian.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Munawar, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian akan terus didorong untuk melakukan evaluasi dan mempersiapkan diri menghadapi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

"Hasil penilaian Ombudsman akan kami jadikan dasar perbaikan di tahun 2026," demikian disampaikan Munawar.

Melalui audiensi ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap langkah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akan terus terjalin sehingga upaya sinergi dalam pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal demi memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...