Ombudsman Aceh Awasi Tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani Penerimaan Taruna/i Akpol Polri T.A. 2026

BANDA ACEH - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh melaksanakan pengawasan terhadap proses Penerimaan Anggota Taruna/i Akpol Polri Tahun Anggaran 2026 yang saat ini memasuki tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani. Kegiatan pengawasan dilakukan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis (21/5/2026).
Pengawasan dilakukan oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Aulia Kamal Pasha, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Aceh memantau pelaksanaan tahapan seleksi guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, objektif, dan bebas dari praktik maladministrasi. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama selama pelaksanaan seleksi berlangsung.
Tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani merupakan salah satu rangkaian penting dalam proses penerimaan Taruna/i Akpol Polri yang bertujuan mengukur kemampuan fisik dan ketahanan jasmani peserta seleksi. Pelaksanaan pengawasan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan anggota Polri.
"Ombudsman Aceh turut mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan akuntabilitas proses seleksi penerimaan Taruna/i Akpol Polri agar berjalan secara profesional, bersih, dan berkeadilan," pungkas Aulia.








