• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudman Kalsel Lakukan Ombudsman On The Spot dan Aksistensi SPAN LAPOR di Banjarmasin Timur
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 13/02/2026 •
 
Ombudman Kalsel melakukan PVL On The Spot dan Aksistensi SPAN LAPOR di Kecamatan Banjarmasin Timur

Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan membuka layanan Ombudsman On The Spot (OTS) serta melakukan eksistensi SPAN LAPOR di Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (13/02/2026).

Dipilihnya lokasi Kecamatan Banjarmasin Timur ini guna menindaklanjuti terkait kegiatan focal point di tahun 2025 dimana point utama untuk penguatan jaringan pengawasan, percepatan tindak lanjut laporan via narahubung instansi, dan pencegahan maladministrasi di Kecamatan.

Ombudsman OTS sendiri merupakan program jemput bola untuk mempermudah masyarakat melapor dan berkonsultasi langsung terkait maladministrasi di lokasi pelayanan publik khususnya warga yang berada di Kecamatan Banjarmasin Timur.

"Program Ombudsman OTS ini juga dalam rangka meningkatkan akses masyarakat., agar memudahkan masyarakat melapor atau konsultasi terkait pelayanan publik," terang Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Rujalinnor.

Rujalinnor juga menjelaskan, Ombudsman OTS untuk memperluas akses masyarakat dan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan yang dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan edukasi pengaduan pelayanan publik. Jadi tidak hanya menyampaikan pengaduan langsung, namun masyarakat dapat juga melakukan konsultasi seputar isu pelayanan publik secara langsung.

Selama setengah hari membuka gerai pengaduan, Rujalinoor menyampaikan, ada 10 konsultasi yang diterima terkait seputar bantuan sosial, masalah layanan administrasi kependudukan hingga layanan kesehatan. "Banyak juga masyarakat yang bertanya mengenai tugas dan fungsi Ombudsman," ungkapnya.

Selain Kegiatan Ombudsman OTS, Rujalinnor juga bertemu dengan Kasi Trantib Kecamatan Banjarmasin Lutfhi. Dalam pertemuan tersebut Rujalinnor menanyakan bagaimana mekanisme penyelesaian penggaduan SPAN Lapor, hambatannya serta terkait apakah ada pelatihan bagi admin SPAN LAPOR.

Lutfhi menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian pengaduan SPAN LAPOR sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, terkait kendala lebih kepada teknis di lapangan pihaknya telah melakukan pelatihan SPAN LAPOR secara berkala oleh Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin.

Salah satu masyarakat yang mengunjungi Ombudsman OTS menyampaikan sudah mengetahui Ombudsman RI, namun secara pribadi belum pernah datang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dengan adanya Ombudsman OTS tentunya membantu beliau dalam hal permasalahan dalam layanan publik yang beliau alami

Kegiatan Ombudsman OTS diakhiri dengan sesi penyerahan merchandise kepada masyarakat yang melakukan konsultasi. Rujalinor berharap agar Ombudsman OTS hari ini membantu masyarakat mengetahui tugas dan fungsi Ombudsman.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...