Mustari Tasti Resmi Dilantik Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu
Bengkulu - Mustari Tasti resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu untuk periode 2025-2030 pada Senin (3/2/2025). Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta.
Pelantikan ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, termasuk perwakilan lembaga pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat yang berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di Bengkulu. Mustari Tasti menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif melalui strategi Transformasi Digital dan Penguatan SDM.
"Kami berkomitmen untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan publik melalui pemanfaatan teknologi digital dan peningkatan kompetensi SDM. Dengan strategi ini, kami yakin dapat menciptakan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat," ungkap Mustari Tasti.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu semakin berperan aktif dalam mengawal pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selamat kepada Mustari Tasti atas pelantikannya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan pelayanan publik di Bengkulu. (IDY)