• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Muncul Dugaan Maladministrasi dalam Pengadaan Lahan JJLS
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Rabu, 18/04/2018 • muhammad_haikal
 
Kepala Perwakilan ORI DIY Budhi Masthuri saat melihat langsung tanah yang berdampak JJLS di Kemandang, Gunungkidul, Rabu (18/4/2018).

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dalam pembebasan lahan terdampak Jaringan Jalan Lingkar Selatan (JJLS) di Rejosari, Kemadang, Gunungkidul muncul dugaan terjadinya maladministrasi.

Hal tersebut terungkap saat warga bersama kuasa hukumnya bertemu dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Rabu (18/4/2018).

Risyanto selaku tim kuasa hukum warga mengatakan warga tidak dilibatkan dalam penandatanganan berita acara pengukuran tanah, dan penghitungan tanaman yang tumbuh di tanah warga.

"Warga tidak menandatangani berita acara pengukuran lahan, sedangkan seharusnya setelah warga ikut mengukur warga menandatangani berita acara pengukuran lahan," terangnya.

Selanjutnya, terang Risyanto, semua angka yang diterima oleh warga berdasarkan dengan pengukuran yang setelah itu ditandatangani oleh warga.

"Harapan warga harga dapat dinaikkan, menurut UU no 2 tahun 2012 sudah jelas yang dimusyawarahkan bentuk dan besarannya, tetapi yang ditekankan hanya bentuk, nilai itu muncul setelah berita acara sedangkan warga tidak menandatangani berita acara pengukuran apakah ada pemalsuan tanda tangan atau bagaimana," jelasnya.

Sedangkan Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari BPN dan tim pengadaan tanah.

Menurutnya tim pengadaan tanah telah terbuka tetapi fakta di lapangan ternyata berbeda.

"Tim pengadaan tanah sudah terbuka dengan kami tetapi setelah kami menemui warga langsung ternyata ada perbedaan pengakuan, jika ada perbedaan seharusnya dipertemukan," terangnya.

Pihaknya masih belum menyimpulkan adanya dugaan maladministrasi tetapi sudah ada dugaan untuk kearah sana.

"Kami belum menyimpulkan terkait itu tetapi dugaan sementara menuju keaarah sana, hal tersebut dapat diungkap ketika pihak tim pengadaan tanah dengan tim yang dilapangan kita cek datanya dengan apa yang terjadi di masyarakat," terang Budhi.

Selanjutnya Winarto selaku warga Kemandang mengatakan ia bersama warga lain tidak diberi rincian tanaman yang tertanam di tanah yang berdampak pembangunan JJLS.

"Saat ini kan belum ada rincian ada berapa pohon yang ada ditanah tersebut, lalu besaran tiap pohon harusnya berbeda-beda, pohon jati nominal berapa, sengon, dan kelapa harusnya dirinci ada berapa dan nominal penggantinya berapa," tegasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...