• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

MPLS Jadi Momentum Ombudsman Kalsel Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik di Sekolah
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 15/07/2026 •
 
Asisten Ombudsman Kalsel Hadiri MPLS SMA Negeri 1 Alalak by Yeni Aryani

Barito Kuala - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan memanfaatkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Alalak, Kabupaten Barito Kuala, sebagai momentum untuk meningkatkan pengawasan pelayanan publik di sektor pendidikan, Senin (13/7/2026). Melalui kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan menanamkan pemahaman kepada peserta didik baru mengenai hak atas pelayanan pendidikan yang berkualitas serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah maladministrasi.

Asisten Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Yeni Aryani, menyampaikan bahwa sekolah merupakan salah satu penyelenggara pelayanan publik yang harus memberikan layanan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, sejak awal masa pendidikan, siswa perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai pengguna layanan pendidikan.

"Kami ingin siswa memahami bahwa pelayanan pendidikan harus berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik maladministrasi, seperti pungutan liar, perundungan, diskriminasi, penyimpangan prosedur, maupun tindakan tidak patut lainnya. Dengan memahami hak-haknya, siswa diharapkan turut berperan dalam mengawal terciptanya pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan sekolah," ujar Yeni.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan juga mengenalkan berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi terjadi di sektor pendidikan, mulai dari penundaan berlarut dalam pelayanan administrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga penyimpangan prosedur. Selain itu, para siswa diperkenalkan dengan kanal pengaduan Ombudsman RI sebagai sarana penyampaian laporan apabila menemukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Yeni menambahkan, kegiatan MPLS juga menjadi momentum membangun kesepahaman antara sekolah, orang tua, dan peserta didik mengenai penerapan disiplin di lingkungan sekolah. Pada kegiatan tersebut telah dibangun komitmen bersama agar pelaksanaan tata tertib dan pemberian sanksi kepada peserta didik dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap memperhatikan hak-hak siswa.

Kepala SMA Negeri 1 Alalak, Rasyidi, menyambut baik kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dalam kegiatan MPLS. Menurutnya, edukasi mengenai pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi dapat membentuk karakter peserta didik yang kritis, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap terciptanya tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel.

Melalui pemanfaatan kegiatan MPLS sebagai sarana edukasi, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan berharap pengawasan pelayanan publik di sektor pendidikan dapat diperkuat melalui peningkatan kesadaran seluruh warga sekolah. Dengan demikian, ekosistem pendidikan yang bebas dari maladministrasi serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dapat terus terwujud.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...