• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Minim Fasilitas Laptop di Sekolah
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Rabu, 14/02/2018 •
 

MATARAM, POS BALI - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta semua pemda di NTB, mulai pemprov dan 10 pemda kabupaten/kota agar aktif melakukan proses pendataan kesiapan sekolah dalam menyediakan fasilitas dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang akan dilaksanakan pada April tahun 2018.

Sebab, jika merujuk pada pelaksanaan UN tahun 2017 lalu. Maka, ketersediaan fasilitas UN, seperti laptop, justru masih banyak disediakan oleh warga masyarakat. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai sekitar 60-70 persen sesuai temuan Ombudsman Perwakilan NTB. Sedangkan, sisanya antara 30-40 persen disiapkan oleh pihak sekolah. "Hasil, temuan kita pada tahun lalu menjadi harapan agar pelaksanaan UNBK pada tahun 2018 kian membaik. Pokoknya, jangan ada lagi praktik kerawanan pungli dengan alasan untuk mendukung pendanaan UNBK pada tahun ini," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Adhar Hakim MH menjawab wartawan, kemarin.

Adhar menceritakan biasanya komputer tidak cukup, atau jaringan internet tidak ada menjadi alasan memungut iuran melalui pengurus komite kepada orang tua. "Saat ini kami telah menerima informasi terkait keluhan masyarakat terkait permintaan uang tersebut," katanya. Menurut Adhar, laporan yang kini masuk ke kantornya, justru tidak saja datang dari sekolah yang berlokasi agak terpencil, namun juga dari masyarakat yang ada wilayah perkotaan. Tindakan komite bersama sekolah yang meminta uang pada orang tua untuk keperluan pendirian tower jaringan internet merupakan sesuatu yang dipaksakan dan tidak perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan di sekolah.

Padahal, larangan khusus terkait pungutan dalam Ujian Nasional telah dipertegas melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 1356/H/TU/2016 tentang larangan pungutan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Adhar menjelaskan, pungutan yang dimaksud adalah penarikan uang oleh

sekolah kepada peserta didik yang bersifat mengikat, jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan. Tidak ada paksaan dalam pelaksanaan

UNBK, UNBK mesti dilaksanakan sesuai kemanpuan, keteresedian jaringan dan komputer yang ada di sekolah,katanya.

Ia menyampaikan jika kekurangan komputer atau jaringan, maka pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mesti membantu atau bertanggung jawab, bukan orangtua. Meski demikian, Adhar memahami jika proses penyediaan dan pengadaan laptop dan k omputer bagi keperluan pelaksanaan UN bukanlah sebuah perkerjaan mudah dan murah.

Oleh sebab itu Ombudsman NTB menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan UNBK tersebut. Salah satunya berpartisipasi dengan sukarela meminjamkan laptopnya."Syukur-syukur jika tahun 2018 ini fasilitas milik sekolah berimbang dengan partisipasi masyarakat," jelas Adhar.

Ia menyarankan, jika pihak sekolah tidak memiliki fasilitas komputer yang memadai agar tidak memaksakan pelaksanaan UNBK tersebut. Namun alternatifnya, mereka harus bergabung melalui sekolah yang telah memiliki peralatan komputer yang lengkap.

"Atau dengan mengalihkan menjadi Ujian Nasional berbasis kertas. Disinilah, kita minta pemda melalui Dinas Pendidikan harus lebih aktif mendata sekolah yang belum siap melaksanakan UNBK dengan melengkapi peralatan komputer atau memfasilitasi sekolah untuk bergabung dengan sekolah yang telah siap melaksanakan UNBK tersebut," tandas Adhar Hakim.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...