• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Menuju Selebrasi Kepatuhan Secara Nasional, Ombudsman Papua Barat Laksanakan Evaluasi Hasil Survei Kepatuhan Tahun 2021
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Selasa, 14/12/2021 •
 
Pelaksanaan Evaluasi Hasil Survei Kepatuhan Tahun 2021 di Provinsi Papua Barat, Senin (13/12/2021)

Manokwari - Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat menyelenggarakan evaluasi hasil Survei Kepatuhan Tahun 2021 dengan melibatkan instansi vertikal Pemda Provinsi dan Kabupaten Manokwari, Senin (13/12/2021) bertempat di Swisbell Hotel Manokwari.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan guna menyampaikan hasil evaluasi terhadap keseluruhan hasil survei kepatuhan yang telah dilaksanakan tahun 2021 di Provinsi Papua Barat.

"Penilaian telah dilakukan oleh Ombudsman Papua Barat dan hasil penilaian ini telah kami sampaikan kepada Ombudsman RI di Jakarta untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah baik tingkat Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota pada akhir Desember ini," tutur Sombuk.

Sombuk juga menambahkan bahwa evaluasi ini merupakan sarana yang baik untuk mendiskusikan pelaksanaan kegiatan penilaian tahun ini hal-hal yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi vertikan (K/L) serta rencana ke depannya guna perbaikan pelayanan publik.

Hasil penilaian kepatuhan akan diumumkan secara nasional yang semula direncanakan pada tanggal 15 desember 2021 dimundurkan ke tanggal 29 Desember 2021.

"Kita berharap hasil yang baik untuk Provinsi Papua Barat yaitu zona hijau, jika bukan provinsi setidaknya ada salah satu kabupaten/kota yang masuk zona hijau, sehingga ke depannya kabupaten/kota ini akan menjadi rolemodel  untuk kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua Barat," tegas Sombuk.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Rosalina Selaya dalam pemaparannya menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan di Provinsi Papua Barat pada tahun 2021 ini dilakukan di seluruh kabupaten/kota di provinsi Papua Barat, yaitu 1 provinsi, 12 kabupaten, 1 kota, serta Kanwil BPN, Polres dan Kantor Pertanahan di setiap kabupaten yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Karena ini merupakan awal penilaian untuk seluruh kabupaten kota maka jika ditahun ini masih banyak daerah yang masih berada di zona merah, Ombudsman memberikan ruang seluas-luasnya kepada pemda untuk dapat melakukan koordinasi untuk melakukan pendampingan guna perbaikan layanan publik tahun mendatang.

Selain itu Ombudsman juga mengapresiasi kinerja Dinas PTSP di kabupaten kota yang berupaya meningkatkan standar pelayanannya meskipun di beberapa dinas penyanggga layanan seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan tidak terdapat standar pelayanan yang baik sehingga berpengaruh kepada akumulasi nilai akhir untuk kabupaten/kota.

Mengakhiri kegiatan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Tahun 2021, Ombudsman mendorong setiap instansi pelayanan publik di Provinsi Papua Barat untuk mulai melakukan pembenahan serta peningkatan terhadap standar pelayanan.

"Peningkatan layanan ini bukan untuk semata-mata mendapat nilai yang tinggi dalam pelaksanaan survei melainkan untuk mewujudkan wajah pelayanan publik daerahnya, karena wajah pelayanan publik merupakan citra pimpinan bagi daerahnya," tutup Sombuk.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...