Menjadi Narasumber di Polda Sulbar, Ombudsman: Penilaian Meningkatkan Kualitas Pelayanan

MAMUJU - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengukuran Indeks Tata Kelola Online Polri pembentukan Tim Pokja dan Pelatihan Penginputan pada aplikasi Polda Sulawesi Barat tahun 2022 di aula Marannu Polda Sulbar (29/9/2022).
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Irfan Gunadi saat memaparkan materi tentang Ombudsman dan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di era digital mengatakan tentang tujuan dilaksanakannya penilaian.
"Tujuan dilakukan penilaian itu untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan serta mencegah terjadinya maladministrasi. Melalui pemenuhan standar pelayanan,Pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan serta kualitas pengelola pengaduan," terang Irfan
Ia melanjutkan, bahwa untuk mengetahui standar kualifikasi dan kinerja pemberi layanan publik sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik serta melihat pemenuhan sarana prasarana pendukung yang dapat menunjang pelayanan publik yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Untuk yang sudah memperoleh predikat Kepatuhan Hijau tahun lalu agar dapat dipertahankan. Bagi yang masih di tingkat Kepatuhan Kuning agar terus berbenah serta dapat dimaksimalkan," tutup Irfan.
Adapun kegiatan itu dihadiri oleh 23 Pejabat Utama Polda Sulbar, 6 Polres beserta jajarannya, dan perangkat daerah lainnya.








