Memperkuat Sinergi Antarlembaga untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bengkulu - Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, bersama jajarannya melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Selasa (25/2/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu Syaifudin Tagamal, yang didampingi oleh Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Bengkulu.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, melakukan audiensi, serta membangun kolaborasi dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, menyampaikan visi dan misi strategis untuk periode 2025-2030, yang mencakup beberapa aspek penting. Pertama, meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan publik dengan pemanfaatan teknologi digital, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan serta menyampaikan keluhan secara cepat dan efisien. Kedua, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna memastikan pelayanan publik yang diberikan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat. Ketiga, memanfaatkan teknologi dalam sistem pelayanan publik, termasuk digitalisasi layanan untuk mempercepat proses birokrasi dan meminimalisir potensi maladministrasi. Keempat, mengawal serta mendorong peningkatan layanan publik di Bengkulu agar semakin berkualitas dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Mustari Tasti juga menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal serta meningkatkan kualitas layanan publik di Bengkulu. Dengan sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance," ujar Mustari Tasti.
Kepala Kejati Bengkulu Syaifudin Tagamal, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara Ombudsman RI dengan Kejaksaan dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dalam mendapatkan pelayanan yang maksimal.
"Dengan kerja sama yang solid, kami yakin pelayanan publik di Bengkulu dapat semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ombudsman RI memiliki peran penting dalam mengawasi serta memberikan rekomendasi demi perbaikan sistem pelayanan yang lebih baik," ujar Syaifudin Tagamal.
Kolaborasi antara Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu dan Kejati Bengkulu ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen kedua lembaga ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
#OmbudsmanBengkulu #KejatiBengkulu #PelayananPublik #SinergiUntukNegeri