Membangun Sinergi Pelayanan Publik, Ombudsman Babel Terima Kunjungan OJK

Bangka Belitung - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka menjalin sinergi dan kerjasama kelembagaan dalam pelayanan publik pada Senin (14/4/2025). Kunjungan yang dihadiri Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Farid Faletehan beserta tim diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.
"Kami berterimakasih kepada Kepala Kantor OJK Babel beserta tim yang sudah berkunjungan ke kantor kami. Kita bisa saling bertukar informasi, menjalin kerjasama dan sinergitas bersama guna meningkatkan pelayanan publik di Bangka Belitung melalui komunikasi, program atau kegiatan-kegiatan yang bisa kita laksanakan bersama," kata Yozar
Dalam kunjungan tersebut, Farid Faletehan sekaligus bersilaturahmi kepada Ombudsman Babel mengingat diresmikannya Kantor OJK Provinsi Bangka Belitung pada 13 Desember 2024.
"Dalam upaya memperkuat, peran, tugas dan fungsi kami sebagai otoritas di sektor jasa keuangan melalui pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan, kami merasa perlu berkunjungan ke Ombudsman Babel. Saling bersinergi dan berkerjasama dalam menanggapi isu pelayanan publik yang menjadi kewenangan kita," kata Farid
Di akhir kegiatan kunjungan, Ombudsman Babel dan OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk mengedepankan dan menjamin pelayanan prima kepada masyarakat.