Masyarakat Mambi Antusias Ikuti Kegiatan Stomata Ombudsman Sulbar

MAMBI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan diskusi publik bertajuk "Stomata" (Stop Maladministrasi di Sekitar ta') di Gedung Lantang Kada Nene', Mambi, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan 11 desa dan 2 kelurahan yang ada di Kecamatan Mambi termasuk berbagai tokoh masyarakat yang ada.
Kegiatan Stomata menghadirkan narasumber, yaitu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Ismu Iskandar, Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mamuju Manihat Hutajulu dan Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar Rosdiana Nasir. Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Mambi, Irwan, yang menyambut baik inisiatif Ombudsman Sulbar dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Selain sosialisasi dan layanan konsultasi serta pengaduan, kegiatan Stomata juga memberikan kemudahan akses layanan publik lainnya. Masyarakat dapat mengakses layanan kelistrikan dari PLN, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Polres Mamasa, dan layanan BPJS Kesehatan.
Adapun beberapa masalah yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah terkait dengan banyaknya kasus penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, infrastruktur jalan, pelayanan listrik, pertanahan, kesehatan dan beberapa isu pelayanan publik lainnya.
Ismu Iskandar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya nyata Ombudsman dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan setiap laporan masyarakat yang memenuhi syarat formil dan materil akan kami tindak lanjuti," kata Ismu.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan permasalahan yang disampaikan terkait pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mambi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi angka maladministrasi di daerah tersebut.
Setelah Kegiatan ini, Ombudsman Sulbar melanjutkan kegiatannya dengan kunjungan ke Desa Pamoseang dan Indobanua Kecamatan Mambi.
"Tim akan menginap di sana sekaligus dapat menjaring pengaduan masyarakat secara langsung," tambah Ismu.
Kehadiran tim Ombudsman diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang ada di desa tersebut.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan konsultasi ataupun pengaduan terkait dengan pelayanan publik bisa langsung ke rumah Kepala Desa Pamoseang atau dapat melalui nomor 0811-2453-737.