• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Masuk Zona Merah Pelayanan Publik, Pemerintah Provinsi Papua Bersinergi dengan Ombudsman RI Provinsi Papua
PERWAKILAN: PAPUA • Rabu, 07/02/2018 •
 
Sekda Provinsi Papua menerima hasil penilaian Ombudsman RI

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua melakukan pertemuan koordinasi bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Pemerintah Provinsi Papua dalam rangka menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Tahun 2017 untuk tingkat Pemerintah Daerah (Provinsi Papua) yang masih berada pada zona merah (kepatuhan rendah).

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua menyampaikan bahwa penilaian ini dilakukan setiap tahun sesuai dengan standar pelayanan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dengan menyasar pada ketampakan fisik dari standar tersebut, sehingga bukan suatu hal yang sulit untuk dibenahi. Selanjutnya, ditambahkan oleh Fernandes, Asisten Pratama Ombudsman Republik Indonesia, bahwa Provinsi Papua  untuk tahun ini masih memperoleh peringkat zona merah, namun secara nilai terdapat peningkatan yang cukup signifikan, dari nilai 18,06 Pada tahun 2016 Menjadi nilai 46,73 tahun 2017. Menurut Fernandes, kenaikan nilai ini dipengaruhi oleh telah dilimpahkannya sebagian urusan perizinan ke DPMPTSP Provinsi Papua, sehingga sebagian besar penilaian telah dilakukan pada Dinas tersebut dan ikut meningkatkan nilai secara Pemerintah Provinsi Papua.

Menyambut hal ini, dalam pertemuan hari kamis, 01 Februari 2017, yang dihadiri oleh Inspektur Provinsi Papua, Asisten III Provinsi Papua, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Dinas Infokom, dan beberapa dinas lainnya ditingkat Provinsi Papua, Sekda Provinsi Papua, menyatakan menerima saran Ombudsman dan siap untuk memperbaiki standar pelayanan melalui koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua. Pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Papua juga meminta pendampingan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua dan menyampaikan kepada jajarannya untuk dapat meningkatkan penyediaan standar pelayanan dengan berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua.

Di akhir pertemuan, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua berkomitmen memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Papua guna meningkatkan standar di tingkat Provinsi Papua dengan harapan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Papua. (MP)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...