• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Masih di Bawah Standar, Response Tim Pemadam Kebakaran Saat Dapat Laporan
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Jum'at, 26/07/2019 •
 
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu berfoto bersama dengan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) Kota Pekanbaru berserta jajaran (Foto by Humas Ombudsman Riau)

tribunpekanbaru.com - Keberadaan tim Pemadam Kebakaran sangat penting, terutama dalam upaya penyelamatan dan mengurangi dampak kebakaran. Karena itu pula, Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Riau menyoroti kesiapan tim pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.

Rombongan Ombudsman ini datang untuk melihat pelayanan publik dalam penanggulangan bencana kebakaran. Mereka melihat langsung kesiapan personel Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Kamis (25/6) siang.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menyebutkan, kedatangan mereka untuk melanjutkan proses kajian tentang pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran. Ia menyebut bahwa kegiatan ini tidak dilakukan secara mendadak.

Memang mereka juga kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin setiap tahun, khususnya saat hari besar.

Saat kunjungan kemarin, tim menemukan Dinas Pemadam Kebakaran masih kerap luput dari perhatian. Mereka mendapati, yang kerap jadi perhatian hanya infrastruktur kendaraan dan transportasi saja.

"Makanya Ombudsman melihat ke Damkar ini. Apakah saat semua sibuk Lebaran atau Natal, posisi Damkar apakah tetap siap sedia," jelas Ninik.

Ombudsman ingin melihat kewaspadaan dan kesiapan yang terus dilakukan. Ia berpesan, pada saat-sat seperti itu Damkar harus tetap siaga. "Walau bencana kebakaran tidak kita inginkan," ujarnya.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, mengakui bahwa response time dalam penanganan kebakaran masih di bawah Standar Pelayanan Minimal (SPM). Response time saat ini berkisar 15 menit hingga 20 menit. Sedangkan response time sesuai SPM sekitar 15 menit.

"Kita berupaya untuk mempercepat upaya tim dalam memadamkan api," terangnya usai kegiatan.

Burhan menyebut, DPKP Pekanbaru masih kekurangan personel. Saat ini mereka cuma memiliki 253 personel. Sementara idealnya mereka memiliki 300 lebih personel untuk penanggulangan bencana kebakaran di Kota Pekanbaru.

Selain itu, jumlah unit kendaraan pemadam juga masih kurang. Saat ini ada 23 unit mobil pemadam kebakaran. Tapi tidak semua unit kendaraan bisa beroperasi dengan baik.

Pekanbaru menjadi salah satu kota yang didatangi rombongan Ombudsman RI. Selain Pekanbaru, mereka juga mendatangi kota lain seperti Bandung, Bekasi, Semarang, Solo, Gorontalo, dan Banda Aceh. (fer)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...