Masalah Krusial Lampung 2017

ADA OKNUM 'MAIN' SOAL E-KTP
BANDARLAMPUNG - Ini Masalah krusial di Lampung pada 2017. Administrasi Kependududkan (30,4%), Kepolisian (12,6% dan Pendidikan (9,8%).
Pelayanan administrasi kependudukan menjadi rangking pertama pengaduan masyarakat yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Lampung.
"Dari 214 laporan yang kami terima ditahun 2017,sebanyak 65 (30,4 persen) adalah laporan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provins Lampung Nur Rakhman Yusuf
Menurut Nur Rakhman, penundaan berlarut terjadi terkait dengan ketersediaan blanko KTP - el yang belum mencukupi ditambah dengan adanya permainan oknum yang memanfaatkan kondisi kurangnya blangko. nizar/lintas








