• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Mamasa Kembali Raih Zona Hijau, Ini Catatan dari Ombudsman RI
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Kamis, 23/02/2023 •
 

MAMASA - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa pada Selasa, (21/2/2023) di Kantor Bupati Mamasa. 

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Ismu Iskandar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian, seluruh instansi di Kabupaten Mamasa memperoleh predikat Zona Hijau.

"Meskipun seluruh instansi yang dinilai memperoleh predikat Zona Hijau, namun ini menjadi catatan karena ada penurunan nilai Kabupaten Mamasa dari tahun 2021. Harus diperhatikan terkait hal-hal yang perlu diperbaiki," terangnya

Ia menambahkan jika standar-standar yang sudah baik di instansi yang dinilai dapat diterapkan di instansi lain yang tidak dinilai.

"Pelayanan publik bukan hanya pada 7 OPD yang dinilai. Tapi di semua unsur, jangan sampai hanya 7 OPD yang dilakukan perbaikan. 7 OPD hanya representatif bagi instansi lainnya," imbuhnya

Bupati Mamasa, Ramlan Badawi menerima langsung Hasil Penilaian Kepatuhan Pengawasan Penyelenggaraan Publik dan menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari Ombudsman RI.

"Terima kasih atas penghargaan ini. Tahun ini Kabupaten Mamasa masih berada di Zona Hijau sehingga ini harus disyukuri serta dapat dijadikan sebagai semangat kinerja bagi setiap instansi," ungkapnya

Di hadapan OPD yang hadir di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Ramlan juga mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam Reformasi Birokrasi di Kabupaten Mamasa. Ke depannya Kabupaten Mamasa akan melakukan inovasi pelayanan publik yang efisien, efektif, dan terjangkau.

Menanggapi hal itu, Ismu Iskandar mendukung upaya tersebut. Pihaknya meminta Bupati agar memberikan award dan teguran bagi seluruh OPD, serta memantau konsistensi perbaikan pelayanan publik.

Di akhir, Ismu  juga berpesan bahwa tinggi rendahnya nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tidaklah penting jika masyarakat masih disulitkan dalam pelayanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...