• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Listrik Sering Padam, Warga Lapor Ombudsman
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 02/03/2022 •
 
Mariani, S.H., Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Bangka Belitung

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima laporan masyarakat Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat terkait seringnya pemadaman listrik diluar jadwal, pada Selasa (01/03/2022) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Pelapor yang merupakan pelanggan PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung ini mengungkapkan kegelisahannya karena sering terjadinya pemadaman listrik di wilayahnya, dan pemadaman tersebut diluar jadwal yang telah ditentukan. Apalagi, kondisi pelapor yang sedang dalam masa isolasi mandiri cukup merasa keberatan dengan pemadaman listrik terjadi akhir-akhir ini, sehingga guna berpartisipasi dalam meningkatkan pelayanan PT PLN wilayah Bangka Belitung, dirinya melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Mariani, S.H., mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi masyarakat yang bersedia melaporkan kurang maksimalnya pelayanan oleh penyelenggara pelayanan publik.

"Kami berterimakasih kepada masyarakat yang mau berpartisipasi untuk melapor, karena hal tersebut bukan merupakan hal yang negatif, justru merupakan hal yang positif guna mendorong perbaikan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Apalagi yang dilaporkan oleh Pelapor ini adalah terkait pelayanan listrik. Sudah menjadi lumrah karena pelayanan listrik sudah menjadi hal yang sangat penting dan mendasar pada era sekarang ini," ujar Mariani

Terhadap laporan tersebut, Pelapor mendapatkan info terkait pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung adalah dalam acara Ombudsman Nampel yang membahas terkait problematika  pemadaman listrik di Babel pada hari kamis lalu yang disiarkan secara live streaming melalui media sosial Facebook Ombudsman RI Babel. Selanjutnya, laporan ini akan dilakukan verifikasi syarat formil dan materiil, apabila disetujui untuk ditindaklanjuti dalam rapat perwakilan maka akan diserahkan ke Tim Pemeriksa untuk melakukan klarifikasi  dan penyelesaian laporan terhadap laporan tersebut," tutup Mariani.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...