• ,
  • - +

Artikel

Lima Polres di Papua Barat Raih Zona Hijau Penilaiain Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022
KABAR PERWAKILAN • Rabu, 28/12/2022 •
 
(Foto bersama Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat dan Satlantas Polres Manokwari. dokoripb)

Papua Barat - Sebanyak lima Polres di wilayah hukum Papua Barat mendapat Predikat Kepatuhan Tertinggi dan Tinggi atau masuk Zona Hijau dalam Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI

Adapun kelima Polres itu yakni Polres Manokwari denga nilai 97.13, Polres Fakfak dengan nilai 93.17, Polres Teluk Bintuni dengan nilai 93.16, Polres Sorong Kota dengan nilai 90.53 dan Polres Teluk Wondama dengan nilai 85.93. 

"Dari 13 Polres di Papua Barat, Ombudsman RI menetapkan 5 Polres masuk dalam Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dari 5 Polres itu ada 4 Polres mendapat Kategori A atau Predikat Kepatuhan Tertinggi, yakni Polres Manokwari, Polres Fakfak, Polres Teluk Bintuni dan Polres Sorong Kota. Sedangkan 1 Polres mendapat Kategori B dengan Predikat Kepatuhan Tinggi, yakni Polres Teluk Wondama," ungkap Musa Sombuk, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat (27/12/2022).

Selanjutnya ada lima Polres yang masuk Zona Kuning dengan Kategori C atau Predikat Kepatuhan Sedang, yakni Polres Raja Ampat (77,08), Polres Sorong (75.41), Polres Kaimana (69,70), Polres Sorong Selatan (69,51), dan Polres Manokwari Selatan (63,17).

"Kemudian ada tiga Polres yang masuk Zona Merah dengan Kategori D atau Predikat Kepatuhan Rendah, yakni Polres Tambrauw, Polres Maybrat dan Polres Pegunungan Arfak," tutup Musa.

Dalam Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI tahun 2022, ditetapkan kategori penilaian sebagai berikut: (a) Zona Merah nilai kepatuhan 0 - 31,99 masuk dalam Zona Merah dengan Kategori E/Opini Pelayanan Kualitas Terendah, (b) Zona Merah nilai 32 - 53,00 masuk dengan Kategori D/Opini Pelayanan Kualitas Rendah, (c) Zona Kuning nilai 54,00 - 77,99 dengan Kategori C/Opini Pelayanan Kualitas Sedang, (d) Zona Hijau dengan nilai 78,00 - 87,99 dengan Kategori B/Opini Pelayanan Kualitas Tinggi dan (e) Zona Hijau nilai 88,00 - 100 dengan Kategori A/Opini Pelayanan Kualitas Tertinggi.

"Atas nama Ombudsman RI, saya mengucapkan selamat kepada Kapolres dan jajaran yang kesatuannya mendapat status Zona Hijau (tertinggi dan tinggi) dengan harapan akan ditingkatkan lagi di waktu mendatang. Juga mendorong Polres yang masih berada di Zona Kuning dan Merah untuk lebih giat lagi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan standar pelayanan publik di lingkup kerja masing-masing," ujar Musa.

 

 Siltonus Disyan Paa

Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...