• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Layanan Publik di 3 Lembaga Ini Paling Banyak Dilaporkan
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Senin, 20/05/2019 •
 
Kepala Perwakilan ORI Kalteng Thoeseng TT Asang dan Asisten Bidang Pencegahan Putri Viana saat menyerahkan LAHP Ombudsman kepada BPN Kota beberapa waktu lalu. (foto: ORI for KPC)

PALANGKA RAYA - Kepolisian, Badan Pertanahan, dan Badan Kepegawaian, merupakan tiga lembaga terbanyak yang sering dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalteng. Pasalnya, tiga lembaga tersebut dinilai kerap kurang taat dalam pelayanan publik dan bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.

"Selama Januari hingga Mei 2019, ada 22 laporan yang masuk ke ORI Kalteng dan baru 2 yang dapat diselesaikan. Laporan masyarakat itu didominasi tiga lembaga, yakni Kepolisian, BPN/ATR, dan Badan Kepegawaian," kata Asisten Bidang Pencegahan ORI Kalteng, Putria Viana Yunirahati di Palangka Raya, Senin (20/5/2019).

Dia mengatakan, Kepolisian mendominasi laporan dengan menempati urutan pertama. Terutama terkait banyaknya kasus yang menggantung dan tidak ada kepastian hukum untuk masyarakat yang terkait dengan persoalan hukum.

"Banyak kasus berlarut dan tidak ditindaklanjuti, sehingga kasus menggantung. Kemudian tidak ada kepastian hukum yang belum diterima masyarakat, sehingga mengganggu," ucapnya.

Begitu juga dengan BPN/ATR. Persoalan peta bidang, pengukuran, dan tumpang tindih lahan menjadi persoalan yang sampai saat ini belum ada solusi dari BPN/ATR.

Sementara, saat ORI melakukan klarifikasi pun, kata Putria, diperoleh jawaban tidak profesional dengan waktu yang lama diluar standar layanan publik.

"Kalau di Kepegawaian terkait penerimaan tenaga kontrak dan PNS kemarin juga banyak dilaporkan. Kemudian pengangkatan dan penonjoban pejabat. Persoalan-persoalan itu juga masih banyak terjadi di Kalteng," pungkasnya.(arj/OL/nto)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...