• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Laporan Sumbangan Dan Pungutan Sekolah, Ombudsman RI Perwakilan Lampung Akan Ekspose Hasil Akhir Pemeriksaan
PERWAKILAN: LAMPUNG • Sabtu, 17/04/2021 •
 

LAMPUNG, (www.JNnews.co.id) |Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung terus maraton untuk menyelesaikan pemeriksaan 14 laporan pengaduan yang diterima sejak membuka posko pengaduan sumbangan dan pungutan Sekolah dari tanggal 9 sampai dengan 23 Maret 2021.

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung juga tetap terbuka dalam mengelola dan menindaklanjuti laporan sampai pada tahap penyelesaian laporan dan rekomendasi kepada Instansi terkait/terlapor. Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf kepada awak media ini.

"Kami tetap akan sampaikan hasil akhir pemeriksaan mas", ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf melalui pesan singkatnya, Jum'at (16/4/2021).

Kemudian Ombudsman juga akan melakukan ekspose terhadap laporan hasil akhir pemeriksaan dan pelaksanaan rekomendasi kepada pihak terkait. Sehingga masyarakat sebagai pihak pengguna layanan dapat mengetahui hasilnya.

"Nanti kita infokan kalau sudah selesai", sambung Nur Rakhman Yusuf.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan apresiasi dan mendorong agar Ombudsman tetap transparan dan melakukan ekspose terhadap hasil penanganan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Selain memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah merespon cepat dan tanggap terkait indikasi pungutan dan sumbangan yang dilakukan pihak Sekolah, tentunya sebagai Organisasi Masyarakat kami mendorong pihak Ombudsman tetap terbuka dalam mengelola dan menindaklanjuti laporan sampai pada tahap penyelesaian laporan dan rekomendasi kepada instansi terkait/terlapor", kata Seno Aji sebagai Ketua Umum DPW KAMPUD di Bandar Lampung, (10/4/2021).

DPW KAMPUD juga menilai kehadiran Ombudsman di tengah-tengah masyarakat sebagai lembaga pengawas pelayanan publik sangat tepat. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...