• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Laporan Penyaluran BBM Subsidi Selesai, Nelayan: Terima kasih Ombudsman Sulbar
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Kamis, 03/11/2022 •
 

MAMUJU - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyelesaikan laporan masyarakat dan menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Pelapor pada Rabu (2/11/2022). Laporan tersebut disampaikan oleh seorang nelayan yang tidak mendapatkan pelayanan dari salah satu SPBU terkait penyaluran BBM jenis solar bersubsidi.

"Masalah yang dilaporkan oleh Pelapor terkait penyaluran BBM Solar bersubsidi. Pelapor sudah menyampaikan keluhan kepada pihak SPBU namun tidak mendapat tanggapan dan sudah diarahkan dinas terkait untuk membuat surat keterangan dari pemerintah desa, namun pihak SPBU tetap tidak memberikan akses untuk layanan BBM Solar bersubsidi untuk nelayan," ungkap Irfan Gunadi, Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar.

Sebelumnya, Pelapor telah mempertanyakan kepada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat terkait kendala yang dihadapi. Hasilnya, kedua dinas tersebut menyampaikan bahwa terkait akses BBM Subsidi untuk nelayan dapat diakses dengan beberapa cara seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Selanjutnya, Pelapor diminta untuk mengurus Surat Rekomendasi dari Kepala Desa untuk pembelian BBM Solar Bersubsidi.

"Karena tidak mendapatkan pelayanan, Pelapor melapor ke Ombudsman Sulbar. Setelah kami melakukan analisa terkait permasalahan dan peraturan yang ada, SPBU diduga melakukan tindakan maladministrasi, sehingga kami melakukan permintaan klarifikasi kepada manajernya," terang Nurul Alif Densi, Asisten Ombudsman Sulbar yang menangani laporan tersebut.

Dalam proses pemeriksaan Terlapor, Ombudsman Sulbar menyatakan pihak SPBU berkewajiban untuk menyalurkan BBM solar bersubsidi kepada Pelapor karena telah memenuhi syarat.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak SPBU segera menemui Pelapor untuk dapat memperoleh penyaluran BBM solar bersubsidi.

"Kami sudah bertemu manajer SPBU nya. Kami atas nama nelayan mengucapkan terima kasih atas bantuan Ombudsman Sulbar," ucap Pelapor.

Selain itu, pihak SPBU juga berpesan kepada masyarakat apabila menjumpai kendala dalam penyaluran BBM dapat langsung menyampaikan ke pihak manajemennya agar dapat ditindak lanjuti.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...