• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Laporan Dinyatakan Lengkap, Ombudsman Segera Tindak Inspektorat Belitung
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 07/02/2018 •
 
Foto: Net

RMOL. Ombudsman perwakilan Bangka Belitung (Babel) segera menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Belitung. Hal tersebut berdasarkan laporan, Kepala Desa (Kades) Juru Seberang, Darsono yang dinyatakan lengkap oleh Ombudsman Babel.

Kepala Ombudsman Babel, Jumli Jamaluddin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pencatatan, verifikasi dan melakukan kajian terhadap berkas pengaduan. "Laporan tersebut dinyatakan lengkap dan menjadi kewenangan Ombudsman untuk melakukan tindak lanjut," kata Jumli kepada Kantor Berita RMOLBabel, Rabu (7/2).

Meski demikian, lanjut Jumli, Ombudsman Babel juga masih tetap memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak menyelesaikan perkara tersebut secara baik. "Akan lebih baik jika diselesaikan oleh mereka, karena solusi dalam menyelesaikannya permasalahan tersebut dari pihak-pihak itu sendiri," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Kades Jurung Seberang sebagai pelapor pertama kali menyampaikan pengaduannya ke Ombudsman Babel pada 22 Januari 2018, terkait dugaan penyimpangan prosedur atau penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Inspektorat Belitung.

Didampingi Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia Babel Muhammad Nur, Senin (5/2) Darsono kembali mendatangi Kantor Ombudsman Babel untuk memberikan keterangan tambahan dan menyerahkan kelengkapan dokumen pendukung laporannya. 

Jumli menjelaskan, Darsono menyampaikan kepada Ombudsman bahwa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Belitung tidak pernah diserahkan kepada pihak Pemdes Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. 

"Begitupula dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Inspektorat Belitung, tidak pernah diserakan kepada pihak Desa, bahkan baru Januari 2018 diserahkan kepada dirinya," terangnya. [Mg6] 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...