• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lapas Sukamiskin Belum Berbenah, Ombudsman RI Masih Temukan Diskriminasi
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Jum'at, 14/09/2018 •
 
foto lapas Sukamiskin : Sumber Tribun News.com

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Lapas Sukamiskin belum berbenah diri pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein yang diduga menerima suap terkait fasilitas di dalam lapas.

Hal itu berdasarkan temuan Ombudsman RI yang menggelar sidak ke Lapas Sukamiskin, pada Kamis (13/9) malam."Dari temuan kami memang ada hal-hal yang masih menurut kami masih ada potensi maladminisrasi terutam di Lapas Sukamiskin. Contohnya, diskriminasi di dalam kamar hunian karena masih ada perbedaan kamar hunian dengan kamar lain," ujar Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).

Kedatangan anggota Ombudsman ke Kanwil Kemenkum HAM Jabar salah satun‎ya menyampaikan hasil sidak dan diterima Kepala Kanwil, Ibnu Chuldun.

Saat menggelar sidak di Lapas Sukamiskin, Ninik sempat tertahan tidak diperbolehkan masuk selama 30 menit sebelum akhirnya dibuka.

"Diskriminasi itu salah satunya ada kamar yang lebih kecil dibanding kamar hunian tertentu mulai dari luas kamar, fasilitas dan lain-lain yang tidak patut," ujar Ninik.

Fasilitas tidak patut itu, kata dia, perlakuan berbeda antara terpidana korupsi dengan terpidana umum. Misalnya standar operasional prosedur di dalam lapas kamar ditutup pukul 17.00.

"Tapi di hunian Lapas Sukamiskin masing-masing kamar tidak digembok sehingga warganya bisa leluasa keluar masuk. Kemudian fasilitas TV besar atau jenis plasma di lorong blok, memang itu hak yang perlu diberikan tapi kalau TV nya sebesar itu dan ternyata sumbangan warga binaan tentunya tidak patut. Harusnya difasilitasi pemerintah," ujar Ninik.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...