• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lapas Penuh, Hak Tahanan Tak Terpenuhi
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Kamis, 19/07/2018 •
 
TAK TERPENUHI: Kondisi Lapas sudah over kapasitas, sehingga hak-hak warga binaan saat ini tidak terpenuhi karena keterbatasan. RADAR TARAKAN

PROKAL.CO, TARAKAN - Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) cukup memprihatinkan. Tak hanya kapasitasnya, namun pemenuhan hak tahanan pun masih sulit.

Wakil Gubernur Kalimantan Utara H. Udin Hianggio mengatakan, melalui hasil pertemuannya bersama dengan pihak terkait, dirinya menginginkan agar seluruh kesepakatan dapat diterapkan. Pasalnya, yang menjadi masalah utama ialah bagaimana peran pemerintah terhadap kelebihan tahanan pada lapas.

"Bukan hanya di Kaltara, tapi seluruh Indonesia punya lapas yang over kapasitasnya. Ini harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah, jangan hanya menyalahkan sebagian daerah saja," tuturnya.

Menurut Udin, jika petugas lapas semangat, maka pengembangan lapas dapat terus dilakukan, sehingga hak asasi manusia (HAM) penghuni lapas masih dapat diperjuangkan. Seperti pelaksanaan ibadah, pelayanan kesehatan dan sebagainya.

"Walaupun mereka pidana, masih punya hak secara manusiawi dong. Jadi harus tetap semangat, sehingga HAM tetap bisa diperjuangkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Kaltara Ibramsyah mengatakan meski bersalah, status tahanan masih harus dipenuhi. Namun yang menjadi masalah, masyarakat penghuni rutan justru belum terpenuhi haknya, seperti kebebasan kunjungan keluarga, ibadah dan olahraga.

"Tapi kalau sudah jadi tahanan, ya sudah tidak sesuai. Nah ini yang kami perjuangkan," bebernya.

Meski begitu, Ibram mengaku tidak menyalahkan siapa-siapa, karena sarana dan prasarananya yang terbatas. Untuk itu, menurut Ibram, penyelesaian dari persoalan ini pada akhirnya harus membangun lapas maupun rutan. Namun hasil tersebut akan dikaji kembali untuk kemudian dikoreksi agar dapat disampaikan langsung kepada pusat.

Pada dasarnya, tugas Ombudsman dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR dan Presiden RI secara langsung. Namun yang menjadi kendala saat ini, rencana pembangunan rutan di Kaltara masih terkendara persoalan tanah. Padahal, lapas Tarakan saat ini perlu pembenahan, dikarenakan tahanan lapas yang sempat tidur berdesak-desakan karena sempitnya ruangan, hingga membuat banyaknya anggota lapas harus tidur di lorong-lorong lapas dikarenakan kondisi di dalam lapas yang sudah penuh.

Disinggung soal narapidana yang membawa telepon genggam di dalam Lapas, menurut Ibram hal tersebut tentu terdapat maladministrasi di Lapas, sehingga hal tersebut perlu dikoreksi pihaknya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas II-A Tarakan, R.B Danang mengatakan bahwa pemenuhan hak masyarakat lapas menurutnya baik, untuk itu dirinya mendukung dan mengapresiasi hal tersebut.

"Ini kami dukung, yakin enak banget ini," singkatnya. (*/shy/lim)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...