• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lakukan Supervisi di Kota Sorong, Ombudsman Lihat Banyak Perubahan pada Penyelenggara Publik
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 23/09/2021 •
 
Pertemuan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat dengan Walikota Sorong (dok.ombudsmanpb)

Manokwari - Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat melakukan supervisi  penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 di Kota Sorong sejak  22-24 September 2021. 

"Supervisi ini merupakan agenda lanjutan dari kegiatan penilaian yang telah dilakukan oleh enumerator sejak Juli- awal September 2021. Enumerator telah menyelesaian pengambilan data di Provinsi, 12 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua Barat," terang Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Sombuk. 

Sombuk menjelaskan tujuan dilakukannya supervisi ini adalah untuk memastikan data kepatuhan yang diambil oleh enumerator apakah sudah valid sesuai dengan pedoman pelaksanaan survei penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2021 dan dalam kegiatan ini Ombudsman akan memberikan saran perbaikan kepada setiap penyelenggara pelayanan publik yang menjadi sampel penilaian.

"Saran perbaikan ini guna peningkatan pelayanan dan sekaligus kami meminta komitmen kepala daerah untuk mulai berbenah," jelas Sombuk.

Dalam supervisi ini Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat melihat bahwa Pemda Kota Sorong telah melakukan banyak perubahan yang lebih baik. Hal ini terlihat dari pelayanan di Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta Puskesmas.

"Kami apresiasi perubahan ini walaupun dilakukan bertahap setidaknya menurut kami Pemda sudah memulai dan itu yang perlu," tutur Sombuk.

"Catatan kami, perlu diperhatikan ruang tunggu pada layanan Disdukcapil Kota Sorong dan Puskesmas. Mengingat memasuki musim hujan, perlu disediakannya kanopi pada bagian luar gedung agar masyarakat yang menunggu di luar ruangan serta petugas yang memberikan layanan merasa nyaman, apalagi saat ini prokes harus tetap diperhatikan. Untuk Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat Pemda perlu memberikan perhatian pada beberapa ruang pelayanan yang didapati adanya atap yang bocor. Kondisi tersebut sangatlah kurang nyaman bagi pasien atau pengguna layanan khususnya saat cuaca hujan," ujar Sombuk.

Menerima saran perbaikan yang disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Walikota Sorong akan mengecek langsung terkait beberapa temuan dan juga saran perbaikan yang diberikan.

"Terima kasih kepada Ombudsman yang senantiasa mendampingi kami dalam upaya perbaikan layanan publik, semua masukan yang disampaikan akan kami mulai untuk melakukan pembenahan dan perbaikan," tutup Walikota Sorong.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...