Lakukan Sidak di RSUD Elia Waran, Ombudsman Papua Barat Temukan Kendala

MANOKWARI SELATAN - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan publik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Elia Waran, Kabupaten Manokwari Selatan, pada Rabu (16/04/2025). Sidak ini bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, ditemukan sejumlah kondisi yang tidak memadai, seperti wastafel yang tidak berfungsi, saluran air tersumbat, sampah, sisa ludah pinang, kondisi toilet yang kurang layak, serta absennya petugas keamanan.
Hal ini menjadi perhatian khusus Ombudsman Papua Barat, mengingat pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus didukung oleh fasilitas, sarana prasarana, dan penerapan standar pelayanan yang sesuai.
Selain itu, Ombudsman Papua Barat menekankan pentingnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, seperti dokter, perawat, dan bidan. Atkana juga berdialog langsung dengan pasien untuk mendengar masukan dan keluhan, termasuk kendala dalam proses pendaftaran dan waktu tunggu.
"Kami berharap pihak RSUD Elia Waran segera mengambil langkah-langkah perbaikan. Kami akan terus memantau perkembangan pelayanan di sini," tegas Atkana.
Atkana berharap temuan ini mendorong peningkatan pelayanan yang lebih maksimal oleh pihak RSUD Elia Waran. "Pengawasan ini adalah langkah awal untuk memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Manokwari Selatan," pungkasnya. (YA/ORI-Papbar)