• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lakukan Penilaian P4 di Bangka Tengah, Ombudsman Babel Minta Instansi Konsisten Pertahankan Standar Pelayanan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 08/11/2022 •
 
Kegiatan Supervisi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Disdukcapil Bangka Tengah

Koba - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik (P4) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Puskesmas Koba, dan Satpas SIM Kepolisian Resor Bangka Tengah, Senin (07/11/2022). Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk kontrol kualitas terhadap hasil penilaian.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Tegi Galla Putra menyampaikan bahwa ada hal menarik yang ditemui saat melakukan kegiatan penilaian di beberapa instansi lingkup Pemda Bangka Tengah.

"Kami menemukan terdapat standar pelayanan publik yang saat penilaian terpasang, namun saat setelah kami melakukan supervisi pasca waktu penilaian, komponen standar pelayanan publik dimaksud sudah tidak terpasang lagi. Kami minta konsistensi instansi untuk konsisten mempublikasi standar pelayanan serta menjalankan standar pelayanan tersebut dengan baik," ungkap Tegi.

Selain itu, Tegi juga mengharapkan dengan adanya penilaian ini agar akses informasi pelayanan publik melalui standar pelayanan dapat bermanfaat dan mempermudah masyarakat.

"Ombudsman berharap dengan ini masyarakat dapat terbantu dari sisi kemudahan akses informasi, terutama dalam hal informasi elektronik melalui medsos dan website resmi. Berdasarkan hasil pantauan kami, beberapa instansi di Pemkab Bangka Tengah masih perlu meningkatkan komponen standar pelayanan publik elektronik," pungkas Tegi.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...