Lakukan Kunjungan Ke Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Ombudsman Maluku Soroti Sarana Hunian.
AMBON - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku memberikan sejumlah catatan terhadap kondisi sarana dan prasarana hunian di Lapas Perempuan Kelas III Ambon. Catatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari hasil pemantauan lapangan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan pada Selasa (29/09/2026).
Dalam pemantauan lapangan, Tim Ombudsman RI Maluku menemukan kondisi hunian yang memiliki sirkulasi udara terbatas pada sejumlah bagian. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap kesehatan warga binaan, khususnya lantai dua saat ini tidak dapat digunakan sebagai hunian sehingga seluruh warga binaan harus menempati dan beraktivitas di lantai satu meski secara keseluruhan belum dalam kondisi over kapasitas.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, juga mencatat perlunya pengaturan dan pemisahan hunian berdasarkan status dimana saat ini, tahanan dan narapidana berada dalam sel hunian yang sama.
"Hal ini untuk memenuhi hak asasi manusia, menjaga kepastian dan asas hukum, serta menjamin keamanan warga binaan, kondisi ini perlu menjadi perhatian. Mengingat di Maluku hanya terdapat satu Lapas Perempuan" ujarnya.
Ia mendorong Kanwil Ditjenpas Maluku dan pihak Lapas untuk melakukan langkah perbaikan terhadap kondisi sarana hunian, termasuk memastikan sirkulasi udara yang memadai, pengaturan ruang hunian yang sesuai dengan kondisi bangunan, serta penempatan warga binaan berdasarkan status hukum, usia, dan kebutuhan khususnya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti agar pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, kelayakan hunian, serta pemenuhan hak-hak warga binaan.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Maluku melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas di Lapas Perempuan Ambon. Fasilitas yang menjadi objek pemantauan meliputi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang layanan kunjungan warga binaan, dapur, klinik, blok hunian, Balai Latihan Kerja (BLK), serta warung telekomunikasi (wartel).
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Maluku sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.
"Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan hak-hak warga binaan terpenuhi. Masukan yang disampaikan Ombudsman RI Maluku akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami," ujar Hesta. (VR/ORI-MALUKU)








