Lakukan Inspeksi Ke Posko Pelayanan Mudik Sungailiat-Pangkalpinang, Ini Saran Ombudsman

BANGKA - Tim Pemantau Pelayanan Posko Mudik Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Nico Natanail Bangun dan Tegi Galla Putra melakukan pengawasan langsung tanpa pemberitahuan ke Posko Pelayanan Mudik yang diselenggarakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Bangka Belitung ruas jalan PPK 1.3. Sungailiat-Pangkalpinang, Selasa (26/04/2022).
Nico Natanail Bangun menjelaskan maksud dan tujuan pemantauan pelayanan posko mudik sekaligus mempertanyakan ketersediaan himbauan terkait protokol kesehatan, bukti vaksinasi, serta ketersediaan sarpras penunjang obat pada posko mudik tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa posko pelayanan mudik kepada masyarakat terlaksana sebagaimana instruksi pemerintah pusat. Serta kami juga ingin melihat secara langsung terkait kepatuhan masyarakat menjalankan prokes dalam melakukan perjalanan mudik. Serta fasilitas apa yang disediakan oleh penyelenggara posko mudik, apakah ada misalnya penyediaan obat-obatan dan ambulance," ucap Nico.
Lukman selaku Petugas Jaga Posko menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan instruksi untuk mendirikan posko pelayanan mudik sesuai arahan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Pusat.
"Tentunya sebagaimana instruksi kami harus menghimbau masyarakat untuk tetap patuh prokes dalam melakukan perjalanan, namun kami tidak melakukan pengecekan vaksinasi. Adapun tujuan posko ini adalah agar dapat menjadi wadah bagi pengendara untuk beristirahat dari kelelahan perjalanan. Kami menyediakan berbagai macam obat-obatan, vitamin, minuman, dan fasilitas toilet mobil apabila dibutuhkan pengendara," ujar Lukman.
"Kami juga memberikan pelayanan berbentuk pengaduan di nomor 081368688128 apabila ada informasi dari masyarakat terkait jalan berlubang atau kerusakan jalan di ruas jalan yang menjadi kewenangan kami yang dapat membahayakan perjalanan, dan akan kami tindaklanjuti secepat mungkin karena sudah memiliki fasilitas yang cukup baik terhadap hal itu," tambah Lukman.
Menanggapi yang disampaikan petugas, Tim Pemantau Pelayanan Posko Mudik Ombudsman RI Babel memberikan apresiasi, namun juga memberikan saran agar menyebarluaskan informasi mengenai Posko Pelayanan Mudik secara lebih efektif.
"Kami rasa dengan adanya Posko ini akan banyak membantu masyarakat khususnya pengendara atau pelaku perjalanan. Bahkan melalui posko ini dapat menindaklanjuti pengaduan mengenai jalan berlubang dan akan ditindaklanjuti secepat mungkin, kami mengapresiasi hal ini. Akan tetapi, akan lebih baik jika pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Bangka Belitung dapat menginformasikan hal ini secara luas baik melalui media elektronik ataupun melalui banner yang dapat diletakkan di sekitar Posko ini, karena kami lihat belum ada satupun pelaku perjalanan yang mengakses posko ini," tutup Nico.








