• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lakukan Diskusi Bersama Dinkes Bangka, Ombudsman Harap Puskemas Pembantu Tingkatkan Pelayanan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 24/11/2022 •
 
Kegiatan Diskusi bersama Dinkes Bangka terkait Pelayanan Pustu

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung melakukan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bangka dan Puskesmas Sinar Baru dalam rangka upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan tingkat Puskesmas Pembantu yang diadakan di Kantor Ombudsman Babel, Kamis (24/11/2022). Adapun pertemuan ini merupakan hasil tindak lanjut dari sidak yg dilakukan Ombudsman Babel sebelumnya.

Hasil dalam koordinasi ini, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sinar Baru berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dan juga menyampaikan terima kasih atas hasil pemantauan Ombudsman Babel ke Puskesmas Pembantu Sinar Jaya dan Matras.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan latar belakang dilakukan inspeksi mendadak ini merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap pemenuhan standar pelayanan publik.

"Kami ingin memastikan standar layanan apakah sudah baik di Puskesmas Pembantu Matras dan Sinar Jaya. Namun, yang kami temukan adalah jangankan standar pelayanan yang baik, justru pengelolaan kebersihan dan limbah medis masih perlu diperhatikan," ungkap Yozar.

Dalam pertemuan koordinasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten yang diwakili Kabid Layanan Kesehatan Devi Irawati menuturkan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman Babel memberikan masukan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik, terutama sarana dan prasarana.

"Dinas Kesehatan sudah mendapatkan anggaran dari APBD untuk beberapa hal terkait pengembangan Pustu, akan kami optimalkan. Disamping itu untuk pengelolaan limbah medis sudah kami sampaikan alur dan tata cara kepada masing-masing petugas di Pustu. Kami juga akan menganggarkan kegiatan supervisi terhadap kualitas layanan di Pustu pada tahun depan, yang mana memang tahun sebelumnya terkendala Covid," jelas Devi.

Terkait dengan bangunan Puskesmas Pembantu Sinar Jaya pada dasarnya sudah diupayakan anggaran akan tetapi masih terkendala kepemilikan lahan dengan Kelurahan Sinar Baru. Untuk itu Dinas Kesehatan mengupayakan untuk melakukan pembahasan bersama-sama terkait dengan upaya peningkatan kualitas sarana layanan di Pustu Sinar Jaya.

Dari hasil ini, Ombudsman Babel secara khusus memberikan saran perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada Pustu Sinar Jaya dan Matras.

"Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan maupun Puskesmas Sinar Baru untuk menyediakan sarana sudah baik dan ini dapat dilihat dari adanya perbaikan dan peningkatan pelayanan secara bertahap. Tentunya, Ombudsman Babel dalam hal ini menyarankan agar tiap-tiap Puskesmas Pembantu memiliki komponen standar pelayanan minimal yang jelas dan lengkap tersedia di ruang layanan pustu, meliputi persyaratan, jenis layanan kesehatan, biaya, waktu, dan alur. Terutama perhatian kami jenis-jenis layanan yang ditangani oleh Puskesmas Pembantu, agar masyarakat mudah memahami tentang layanan yang disediakan bagi mereka," tutup Yozar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...