• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lagat: 9 OPD Karimun Masih di Zona Merah
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 28/01/2019 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Lagat Parroha Patar Siadari

"Ada kemajuan untuk Kabupaten Karimun. Dari semula masuk zona merah di tahun 2017, sekarang dalam zona kuning," jelas Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Sabtu (27/1/2019).

Dari 59 Unit Layanan (UL) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sembilan di antaranya masih dalam zona merah. Sedangkan 22 UL masuk zona kuning, dan 28 UL berada di zona hijau.

Hasil yang diberikan Ombudsman ini. lebih baik dibanding tahun 2017. Di mana, ada 11 UL OPD yang masih zona merah. Masing-masing, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan. Kemudian Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan ESDM, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

"Saya berharap yang sudah bagus, harus dapat dipertahankan. Dan yang masih berada di zona merah, agar diperbaiki tahun ini. Supaya tahun depan lebih baik dan paling penting memberikan pelayanan publik lebih maksimal lagi," ungkapnya.

Dengan adanya perbaikan dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karimun, berarti sudah bisa membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokrastis dan terpercaya. Tentunya demi menuju transparansi dan akuntabiltas dalam kinerja pemerintahan.

Menurutnya, kehadiran Ombudsman Perwakilan Kepri sesuai amanat UU no37 tahun 2008 adalah berperan sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah termasuk BUMN, BUMD dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perorangan.

"Kita di sini, ingin mendorong pelayanan publik terus lebih baik," tegasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...