Kunjungi Satpol PP Mamuju Tengah, Ombudsman Sulbar: Ketenteraman adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat

TOBADAK - Dalam rangka supervisi pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kententeraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (20/6/2022).
Lukman memberikan penguatan pelayanan publik di hadapan Satuan Polisi Pamong Praja yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.
"Kita ketahui, bahwa ketenteraman dan ketertiban umum merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga dibutuhkan budaya melayani dengan baik agar masyarakat merasakan kehadiran kita," katanya.
Lebih jauh, Lukman mengungkapkan bahwa perlu adanya pemenuhan standar pelayanan yang jelas minimal apa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta memperhatikan asas-asas pelayanan yang ada.
"Salah satunya adalah pelayanan publik digunakan, dimanfaatkan, dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat umum," tambah Lukman.
Dalam kunjungan itu, Ombudsman RI berharap Satpol PP yang ada di Mamuju Tengah terus meningkatkan budaya melayani kepada masyarakat dengan baik.








