Kunjungi Puskesmas Oepoi, Ombudsman NTT Pastikan Pelayanan

KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton kembali melanjutkan kunjungan ke loket layanan instansi pemerintah, Jumat (5/8/2022). Kali ini Darius berkesempatan mengunjungi Puskesmas Oepoi di Jalan Thamrin, Kelurahan Oebufu. Setibanya di loket layanan, Darius mengamati ketersediaan standar pelayanan di loket. Kemudian ia menanyakan langsung kepada pasien dan keluarga terkait pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas.Â
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan Puskesmas telah berjalan sesuai dengan standar layanan yang telah ditetapkan, baik dari sisi waktu layanan, persyaratan layanan, alur dan prosedur layanan, tarif layanan sesuai yang ditetapkan, dan sarana prasarana pendukung. Beberapa pasien mengatakan bahwa mereka sering mengakses layanan Puskesmas Oepoi dan sejauh ini pelayanan di puskesmas ini baik-baik saja. Nomor antrian bisa diambil pagi-pagi sambil menunggu loket layanan dibuka. Seorang pasien mengatakan bahwa ia mengambil nomor antrian pada pukul 06.00 WITA dan mendapat nomor urut 14. Artinya nomor antrian bisa diambil sebelum jam 06.00 WITA.
Meski pasien membludak, puskesmas ini menyiapkan tempat duduk yang memadai sehingga tidak terlihat pasien dan keluarga menunggu layanan sambil berdiri. Kali ini Darius tidak lagi menemui petugas kesehatan atau kepala puskesmas karena tidak ada keluhan hambatan pelayanan yang mesti disampaikan ke puskesmas. Untuk itu Darius menyampaikan terima kasih kepada Kepala Puskesmas Oepoi dan para tenaga kesehatan atas pelayanan yang baik hari ini.Â








