• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kunjungi Polres MBD, Ombudsman RI: Pastikan Pelayanan Sesuai Asas Kepatuhan
PERWAKILAN: MALUKU • Rabu, 28/06/2023 •
 
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dalam kunjungan ke Polres Maluku Barat Daya

Moa - Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat melakukan kunjungan ke Polres Maluku Barat Daya pada Selasa (27/06/2023) diruang rapat Polres Maluku Barat Daya. Kunjungan tersebut dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Maluku Barat Daya.

Dalam pertemuan tersebut Johanes Widijantoro dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, maksud dan tujuan dilakukan peninjauan adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Maluku Barat Daya yang disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.

"Salah satu tugas utama kami dalam mengawasi pelayanan publik adalah melakukan pencegahan, dan menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga kami bisa melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik diselenggarakan oleh instansi pusat maupun instansi daerah," ungkapnya ketika menjelaskan mengenai tugas dan wewenang Ombudsman RI.

Ia menambahkan dalam menilai pelayanan publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebelum menilai, Ombudsman RI akan melakukan upaya untuk mentransfer pengetahuan terkait apa yang harus dipersiapkan.

"Merujuk pada undang-undang pelayanan publik dimana ada standar pelayanan yang harus dipenuhi, dikarenakan disitu kita dapat melihat sejauh mana mereka dapat mengimplementasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Johanes.

 Ombudsman RI juga melihat apakah pelayanan yang dilakukan secara transpan, pelayanan yang baik kepada masyarakat, memiliki kompetensi yang baik, sehingga setiap tahun kita selalu menguatkan instrument kita sebagai alat untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik.

"Polres Maluku Barat Daya merupakan suatu target untuk kita dapat melihat sejauh mana pelayanan publik, dan tentu kita berharapan bahwa kita semua yang diberi mandat dan amanat untuk penyelenggaraan pelayanan publik kita paham apa yang harus kita berikan kepada masyarakat karna setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik," harapnya.

 Johanes menekankan agar Polres Maluku Barat Daya dapat memastikan pelayanan sesuai asas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yakni kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, serta keterjangkauan.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono mengapresiasi kedatangan Ombudsman RI beserta perwakilan dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Maluku Barat Daya.

"Kami bersyukur dengan adanya pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari Ombudsman RI dan Provinsi Maluku sehingga membuat kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat," tutup Kapolres.

 

Oktavuri Rilien P

Humas Ombudsman RI Maluku

 

 

 

 

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...