Kunjungi Polres Bangka Tengah, Ombudsman Babel Supervisi Penilaian Kepatuhan

Koba - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy melakukan kunjungan ke Polres Bangka Tengah diterima langsung oleh Kabagren Polres Bangka Tengah, AKP Syamsudin Siregar, Kepala SPKT, dan Kasiwas. Tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kualitas pengambilan data berdasarkan standar prosedur yang ditetapkan yang berlangsung di Gedung SPKT, Rabu (4/9/2024).
Yozar menyampaikan tujuan dari supervisi kepatuhan untuk mengukur kualitas data/dokumen yang diambil oleh Tim Penilai apakah dilaksanakan sesuai prosedur atau tidak. "Kualitas data/dokumen penilaian kepatuhan menjadi salah satu bagian dari quality control pengawasan Ombudsman RI," ujar Yozar.
Ombudsman Babel menyampaikan beberapa masukan kepada SPKT dan Siwas Bangka Tengah untuk melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan menyusun dan menetapkan standar pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Survei Penilaian Kepatuhan merupakan salah satu instrumen pengawasan pelayanan publik dalam rangka pencegahan maladministrasi berdasarkan UU 25 Tahun 2009," ujar Yozar.
Sementara itu, AKP Syamsudin Siregar menyambut baik supervisi yang dilakukan oleh Ombudsman Babel sekaligus dapat meningkatkan dan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik yang kurang sesuai dengan amanat UU. "Beberapa catatan dan masukan dari Ombudsman Babel akan kami tindaklanjuti," ungkap AKP Syamsudin.








