Kunjungi PLN UID Kalselteng, Ombudsman Kalsel Sarankan PLN Pantau Kondisi Kelistrikan di Puskesmas dan Sekolah
Banjarbaru-Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman bersama Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalimantan Selatan, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalimantan Selatan, dan Asisten Penerima Laporan Ombudsman Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Tengah di Banjarbaru pada Senin (01/04/2024).
Dalam kunjungan tersebut, disambut oleh General Manager (GM) PLN UID Kalselteng, Muhammad Joharifin beserta jajaran. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan Hadi Rahman, dalam paparannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Kantor Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan telah menerima 227 laporan dan lebih dari 90 persen sudah ditindaklanjuti dan selesai.
"Ombudsman Kalimantan Selatan tidak hanya pasif menerima aduan, tapi juga secara aktif datang langsung ke lapangan, melakukan penerimaan laporan On The Spot, dan pemantauan ke wilayah yang tergolong Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T)," papar Hadi Rahman.
Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa kesempatan menerima keluhan dari masyarakat terkait permasalahan listrik. "Listrik ini merupakan pelayanan dasar. Oleh karena itu, kami berharap PLN terus mengembangkan jaringan hingga ke daerah-daerah 3T," lanjutnya.
Hadi melanjutkan bahwa ada beberapa keluhan dari penyelenggara pelayanan publik seperti di tempat fasilitas layanan kesehatan, yang mengeluhkan tidak bisa beroperasinya beberapa alat kesehatan, sehingga tidak maksimal dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Agar jajaran PLN UID Kalselteng melakukan pemantauan rutin terhadap unit layanan publik seperti sekolah atau puskesmas, termasuk ke desa-desa. Hal ini bisa dijadikan program inisiatif dan inovatif dari PLN," kata Hadi Rahman.
Selain itu, hasil monitoring Ombudsman Kalimantan Selatan salah satu isunya muncul dari 3T terkait permasalahan koneksi internet. PLN memiliki anak perusahaan yakni i-connect yang bergerak di bidang jaringan internet. Harapannya, melalui perusahaan tersebut, dapat mengembangkan jaringan internet hingga ke daerah 3T atau blank spot atau daerah yang jaringan internetnya belum stabil.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalimantan Selatan Muhammad Firhansyah, menambahkan bahwa jaringan telekomunikasi tidak sampai ke beberapa desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru, namun jaringan listrik dapat masuk hingga kantor kecamatan paling ujung.
General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Ombudsman Kalimantan Selatan dan mengharapkan masukan-masukan yang konstruktif agar pelayanan PLN semakin baik lagi ke depannya.
Ia menyampaikan bahwa terkait aduan masyarakat yang sering diterima perihal tegangan listrik.
"Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui online tanpa harus bertemu atau datang langsung ke kantor. Semua layanan PLN bisa terpantau melalui aplikasi PLN Mobile," jelasnya.
Merespons saran Ombudsman Kalimantan Selatan, General Manager PLN UID Kalselteng menegaskan PLN berkomitmen dan akan menindaklanjuti segera saran masukan dari Ombudsman Kalimantan Selatan untuk melakukan pemantauan ke unit-unit kantor pelayanan publik seperti sekolah dan puskesmas. "Termasuk layananan internet, kami akan koordinasikan dengan Manajemen i-connect," tambahnya.