Kunjungi PGRI Babel, Ombudsman Jaring Masukan Penyelenggaraan SPMB

Pangkalpinang - Dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2025/2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung melakukan pertemuan dengan PGRI Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (15/5/2025).Pertemuan tersebut dilakukan untuk menjaring isu-isu seputar penyelenggaraan SPMB dan kebijakan penghentian Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menjelaskan bahwa PGRI sebagai satu-satunya organisasi profesi guru diyakini memiliki banyak pandangan dan saran dalam penyelenggaraan SPMB. Oleh karena itu, guna memaksimalkan pengawasan SPMB, Ombudsman Babel merasa perlu mendapatkan masukan dari PGRI Babel.
"PGRI sebagai organisasi profesi guru diyakini memiliki banyak sekali pandangan terkait pelaksanaan SPMB. Oleh karena itu, kami merasa harus berkoordinasi dengan PGRI Babel agar mengetahui kondisi riil dilapangan. Selain itu dalam pengawasan SPMB nanti, kami juga berharap dapat berkolaborasi dengan PGRI agar SPMB dapat berjalan dengan baik," ujar Yozar.
Dalam sesi diskusi dengan pengurus PGRI Babel, Ombudsman Babel mendapatkan beberapa masukan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan SPMB seperti memaksimalkan sosialisasi tentang peran dan fungsi Ombudsman, kerja sama dalam pembukaan posko pengaduan dan lain sebagainya.
"Terkait masukan dan saran dari PGRI Babel akan kami tindak lanjuti segera. Kami bersyukur sekali dapat diterima dengan baik oleh PGRI Babel. Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik agar pelayanan publik di sektor pendidikan dapat terselenggara dengan baik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tambah Yozar.
Kegiatan kunjungan Ombudsman Babel diterima dengan baik oleh Ketua PGRI Babel, Agus Sugihartono beserta pengurus inti lainnya. Selain membahas penyelenggaraan SPMB, dilakukan juga pembahasan singkat berkaitan dengan wacana pemberhentian IPP. Diharapkan nantinya akan ada solusi terbaik terkait pemberlakuan IPP di Babel.